Lawan Covid19

Cegah Penyebaran Covid-19, Dokter Reisa Broto Meminta Pekerja Menjadwal Ulang Mudik Libur Nataru

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, meminta pekerja menjadwal ulang mudik libur

Istimewa
Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro - Cegah Penyebaran Covid-19, Dokter Reisa Broto Meminta Pekerja Menjadwal Ulang Mudik Libur Nataru 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.

Kasus positif terus bertambah setiap harinya di dunia, termasuk Indonesia.

Pemerintah berusaha menekan penyebarannya dengan berbagai cara.

Seperti melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Antisipasi Omicron,Gedung D RSD Mangusada Badung Dipastikan Siap untuk Penanganan Covid-19 pada 2022

Tak henti-hentinya pemerintah mengeluarkan imbauan pada masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) hingga melakukan vaksinasi Covid-19.

Menjelang Natal dan Tahun Baru 2022, pemerintah juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dengan virus Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro, meminta pekerja menjadwal ulang mudik libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Hal ini untuk mencegah perpindahan atau sirkulasi virus dari kota ke pedesaan karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi.

“Ini untuk memastikan sirkulasi virus tidak berpindah dari kota ke pedesaan, karena potensi kerumunan di berbagai moda transportasi akan berpotensi menyebabkan kluster baru di kampung halaman,” kata Reisa di konferensi pers jelang penerapan PPKM 26 November, Senin 20 Desember 2021.

Ia meminta pekerja menjadwal ulang kepulangan di waktu yang resiko kerumunan dan penularannya rendah, bahkan tidak ada.

Karena berdasarkan bukti dari siklus penularan pada libur Nataru tahun 2020 dan pada libur Idul Fitri 2021 yang lalu, terjadi peningkatan kasus yang signifikan akibat banyak masyarakat yang abai tentang aturan larangan mudik dan protokol kesehatan (prokes).

“Pada Idul Fitri 2021, mencatatkan penambahan kasus harian bahkan sampai kisaran 50 ribu lebih dari 1.000 persen naiknya, dari periode sebelumnya. Pada libur Maulid dan Nataru tahun 2020 terjadi kenaikan hingga 100 persen,” kata Reisa.

Reisa berujar, Inmendagri melakukan larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan karyawan swasta selama periode libur Nataru.

Inmendagri juga meminta Pemda meniadakan kegiatan seni budaya dan olahraga pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.

Inmendagri juga mengatur penutupan semua alun-alun pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022, dan mengatur aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved