Berita Nasional
Pasca Dicopot Menteri Agama sebagai Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto Buka suara
Dalam waktu singkat tersebut, ia telah berusaha dan berupaya mengerjakan program untuk umat Hindu di Nusantara.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Ia tidak pernah menyangka, pengabdiannya akan selesai dalam waktu singkat.
Ia pun belum memikirkan langkah selanjutnya, apakah akan menggugat ke pengadilan tata usaha negara atau tidak.
Tri Handoko Seto masih melihat perkembangan dan proses selanjutnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, I Dewa Gede Palguna, mengirimkan surat ungkapan kekecewaan atas pencopotan empat Dirjen Bimas di Lingkungan Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Hindu oleh usulan Menteri Agama RI kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa 21 Desember 2021 lalu.
"Saya kecewa sebab alasannya tak jelas dan terkesan mengada-ada, kedua kalau pemberhentian itu melanggar hukum, seperti yang diduga, ya harus diperkarakan," tegasnya dalam rilis yang dikirim pribadi ke Tribun Bali, Kamis 23 Desember 2021 via pesan daring. (*)
Artikel lainnya di Berita Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tri-handoko-setonhgdssg.jpg)