Berita Nasional
Pasca Dicopot Menteri Agama sebagai Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto Buka suara
Dalam waktu singkat tersebut, ia telah berusaha dan berupaya mengerjakan program untuk umat Hindu di Nusantara.
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, A A Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, membuat geger pasca memutasi empat dirjen bimas di lingkungan Kementerian Agama RI. Salah satunya, Dirjen Bimas Hindu, Tri Handoko Seto.
Dalam berbagai keterangan media, menteri agama memberi alasan bahwa mutasi ini untuk penyegaran.
Mutasi yang mendadak ini, menimbulkan reaksi di kalangan umum. Termasuk salah satunya, Dewa Palguna, mantan hakim MK RI.
Apalagi sebelumnya tidak ada woro-woro, bakal ada penggantian dirjen bimas di lingkungan Kementerian Agama.
Baca juga: Dirjen Bimas Hindu Dicopot, Mantan Hakim MK dan Anggota Tim Pansel Asal Bali Surati Presiden Jokowi
Tri Handoko Seto, yang juga ikut dimutasi pun kaget.
Sebab mutasi mendadak ini, dilakukan tanpa koordinasi sebelumnya.
Sehingga Tri Handoko Seto berencana berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Tri Handoko Seto, menjabat Dirjen Bimas Hindu, selama 1 tahun 4 bulan.
Dalam waktu singkat tersebut, ia telah berusaha dan berupaya mengerjakan program untuk umat Hindu di Nusantara.
Beberapa kinerja yang telah dilakukannya, adalah membangun tempat ibadah, memberi beasiswa pendidikan, membangun pasraman, hingga membuat terobosan Weda online.
Untuk itu, pria yang kini kembali ke jabatan fungsional ini mengaku kaget dengan mutasi dadakan ini.
Tri Handoko Seto ‘patah hati’, karena semangatnya sebagai Dirjen Bimas Hindu sedang menggelora.
Banyak program yang ingin dijalankan untuk umat Hindu di Nusantara.
“Tahu-tahu saya dihubungi dan diberitahu ada SK pemberhentian ini,” ujarnya, Kamis 22 Desember 2021.
Baca juga: Menag Mutasi 6 Pejabat, Termasuk Dirjen Bimas Hindu, Keputusan Digugat ke PTUN, Jokowi Disurati
Ia tidak pernah menyangka, pengabdiannya akan selesai dalam waktu singkat.
Ia pun belum memikirkan langkah selanjutnya, apakah akan menggugat ke pengadilan tata usaha negara atau tidak.
Tri Handoko Seto masih melihat perkembangan dan proses selanjutnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, I Dewa Gede Palguna, mengirimkan surat ungkapan kekecewaan atas pencopotan empat Dirjen Bimas di Lingkungan Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Hindu oleh usulan Menteri Agama RI kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa 21 Desember 2021 lalu.
"Saya kecewa sebab alasannya tak jelas dan terkesan mengada-ada, kedua kalau pemberhentian itu melanggar hukum, seperti yang diduga, ya harus diperkarakan," tegasnya dalam rilis yang dikirim pribadi ke Tribun Bali, Kamis 23 Desember 2021 via pesan daring. (*)
Artikel lainnya di Berita Nasional
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/tri-handoko-setonhgdssg.jpg)