Berita Bali
Dirjen Bimas Hindu Dicopot, Mantan Hakim MK dan Anggota Tim Pansel Asal Bali Surati Presiden Jokowi
Berikut isi surat lengkap yang dikirimkan I Dewa Gede Palguna, kepada Presiden Joko Widodo yang diterima melalui surat tembusan ke email parisada
Penulis: AA Seri Kusniarti | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Mantan Hakim MK, I Dewa Gede Palguna, bersurat Ke Presiden Joko Widodo, ihwal pencopotan Dirjen Bimas di lingkungan Kementerian Agama, Ini isi suratnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, I Dewa Gede Palguna, mengirimkan surat ungkapan kekecewaan atas pencopotan empat Dirjen Bimas di Lingkungan Kementerian Agama, khususnya Dirjen Bimas Hindu oleh usulan Menteri Agama RI kepada Presiden Joko Widodo pada Selasa 21 Desember 2021 lalu.
"Saya kecewa sebab alasannya tak jelas dan terkesan mengada-ada, kedua kalau pemberhentian itu melanggar hukum, seperti yang diduga, ya harus diperkarakan," tegasnya dalam rilis yang dikirim pribadi ke Tribun Bali, Kamis 23 Desember 2021 via pesan daring.
Berikut isi surat lengkap yang dikirimkan I Dewa Gede Palguna, kepada Presiden Joko Widodo yang diterima melalui surat tembusan ke email parisada.
Baca juga: Menag Mutasi 6 Pejabat, Termasuk Dirjen Bimas Hindu, Keputusan Digugat ke PTUN, Jokowi Disurati
Denpasar, 21 Desember 2021
Kepada
Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia
Di Jakarta
Dengan hormat.
Perkenankan saya memperkenalkan diri terlebih dahulu bahwa saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama : I Dewa Gede Palguna;
Pekerjaan : Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana;
Alamat Kantor : Jl. Pulau Bali Nomor 1 Denpasar 80114;
Alamat Rumah : Jl. Batu Intan III/12 Batubulan, Sukawati, Gianyar-Bali 80582.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/dewa-palguna.jpg)