Breaking News
BREAKING NEWS Kasus Tabrak Lari di Nagreg Diserahkan ke Pomdam, Ada Dugaan Keterlibatan Oknum TNI
Penyelidikan pelaku penabrakan sadis di Jalan Naggreg, Kabupaten Bandung, yang berujung pada pembuangan mayat Handi Saputra dan Salsabila, di Banyumas
TRIBUN-BALI.COM - Penyelidikan pelaku penabrakan sadis di Jalan Naggreg, Kabupaten Bandung, yang berujung pada pembuangan mayat Handi Saputra dan Salsabila, di Banyumas dan Cilacap, kini diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
Polda Jawa Barat mengumumkan, pengungkapan pelaku penabrak sejoli dari Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut, berkoordinasi dengan Pomdam III Siliwangi.
"Untuk penyelidikan pelaku penabrak kecelakaan di Nagreg, diserahkan ke Pomdam III Siliwangi," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jabar, Bandung, Jumat 24 Desember 2021.
Ditanya wartawan perihal alasan pelimpahan kasus ini ke Pomdam, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan bahwa hal ini merupakan hasil koordinasi dengan beberpa pihak.
"Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan-penyelidikan hingga menemukan apakah pelaku tersebut bagian dari Pomdam (TN)," ujar Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Namun, ia menambahakn dugaan ini masih terlalu jauh untuk menjadi kesimpulan.
Dikatakan dia, Polda Jabar tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti lanjutan.
Bukti itu juga akan diserahkan ke Pomdam III Siliwangi.
Baca juga: Indahnya Toleransi Beragama di Bali, Juniati Bagikan Nasi ke Tetangganya yang Beragama Lain
Baca juga: Libur Nataru, Kapolda Bali Ingatkan Wisatawan untuk Lengkapi Vaksinasi
Kronologi
Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg Kabupaten Bandung.
Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit. Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.
Handi ditemukan di Kecamawan Rawolo Kabupaten Banyumas dan Salsabila ditemukan di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap.
Warga yang menemukan kedua sejoli korban tabrak lari itu tidak menemukan satupun identitas. Warga kemudian menguburkannya.
Belakangan diketahui, keduanya ternyata Handi dan Salsabila setelah polisi mencocokan data temuan keduanya dengan keterangan keluarga.