Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

TERBARU KASUS SUBANG: Pihak Yoris dan Danu Siapkan Rencana Ini - Ada Kasus Lain yang Belum Terungkap

TERBARU KASUS SUBANG: Pihak Yoris dan Danu Siapkan Rencana Ini - Ada Kasus Lain yang Belum Terungkap

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Dwiki MV
TERBARU KASUS SUBANG: Pihak Yoris dan Danu Siapkan Rencana Ini - Ada Kasus Lain yang Belum Terungkap 

TRIBUN-BALI.COM - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah bergulir hampir lima bulan masih dinantikan publik.

Dalang di balik terbunuhnya Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021 silam tak kunjung terungkap.

Kepolisian sempat menyebut pengumuman tersangka akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

Namun, sepekan berlalu, belum ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Perlu diketahui, kasus yang semula ditangani oleh Polres Subang itu kini ditangani langsung oleh Polda Jawa Barat.

Keluarga korban yang juga beberapa saksi dalam kasus Subang pun terus menantikan kasus Subang itu dipecahkan.

Demikian halnya Yoris dan Danu yang harus bersabar sekaligus bertanya-tanya.

Melihat sesuatu keanehan lamanya pengungkapan kasus, kuasa hukum Yoris dan Danu ternyata sudah memiliki rancangan rencana.

Baca juga: UPDATE TERBARU Kasus Subang: Saksi Kasus Subang Ini Jarang Dapat Sorotan, Ada yang Sulit Ditemui?

Hal ini disampaikan kuasa hukum Yoris dan Danu saat berbincang dengan Youtuber, di akun Youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (24/12/2021).

Achmad Taufan, kuasa hukum Yoris dan Danu menanggapi lamanya pengungkapan kasus Subang.

Ia mengaku dirinya pun bertanya-tanya karena menurutnya kasus Subang tersebut seperti kasus pada umumnya.

Belajar dari pengalamannya selama ini, biasanya kasus dapat diungkap paling lama satu sampai dua bulan.

Namun, pihaknya menduga kasus Subang menghabiskan waktu lama karena adanya rotasi dari Polres Subang kemudian diambil alih oleh Polda Jabar.

“Mungkin Polda Jabar ini juga sedang mengakomodir semua BAP di Polres Subang,”

“Bukti-bukti juga ditelusuri kembali sehingga mungkin memakan waktu dan lain-lain,” papar kuasa hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, dikutip dari Youtube Fredy Sudaryanto Sport, Jumat (24/12/2021).

Achmad Taufan menjelaskan pihaknya telah mempercayakannya kepada pihak yang berwenang.

Namun, jika terjadi sesuatu yang tak terduga, pihaknya mengaku sudah menyiapkan memiliki rancangan rencana sesuatu.

Rancangan tersebut yakni, alur cerita yang menjadi klarifikasi jika nantinya ada gugatan kepada kliennya.

Tak hanya itu, Taufan juga mengungkap pihaknya memiliki motif hingga gambaran dari kacamata pihaknya.

Lebih jauh, pihaknya tak dapat membeberkan lebih detail karena tak dapat dikonsumsi secara umum.

Namun, ia meyakinkan pihaknya pun masih melihat perkembangan kasus Subang serta hasil dari kepolisian.

“Kita tinggal lihat nanti bagaimana hasil dari penyelidikan kepolisian,”

“Siapakah yang ditentukan atau ditetapkan jadi tersangka, tinggal nanti kita kawal,” ujarnya.

Terkait kliennya, Achmad Taufan mengaku pihaknya masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terlibat.

Dirinya meyakini Yoris dan Danu termasuk korban atas situasi kasus Subang tersebut.

Pihaknya terus mendoakan agar kepolisian bisa segera mengungkap kasus perampasan nyawa di Subang tersebut.

Kasus Lain yang Belum Terungkap

Selain kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, ternyata terdapat satu kasus perampasan nyawa yang juga sudah lamanya belum dapat diungkap oleh Polres Subang.

Kejadian tersebut terjadi tepat satu bulan sebelum kasus kematian dari Amalia Mustika Ratu (23) dan Tuti Suhartini (55) di Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Guna mempertanyakan kelanjutan kasus perampasan nyawa di wilayah pantura Subang itu, pihak keluarga mendatangi Satreskrim Polres Subang, Jumat (24/12/2021).

Baca juga: UPDATE TERBARU Kasus Subang: Saksi Kasus Subang Ini Jarang Dapat Sorotan, Ada yang Sulit Ditemui?

"Maksud tujuan kami datang kesini mau mempertanyakan perkembangan penyelidikan dari penyidik Polres Subang atas pembunuhan sebagaimana pasal 351 ayat 3," ucap Sutarno Sirait selaku kuasa hukum dari keluarga korban kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).

Sutarno menjelaskan, sebelumnya, pihak keluarga sudah membuat laporan atas pidana dugaan kasus perampasan nyawa kepada Polsek Patokbeusi, Polres Subang sejak tanggal 30 Juli 2021 lalu.

"Kita membuat laporan ke Polsek itu tanggal 30 Juli, pada saat ini Polsek Patokbeusi melimpahkan kasusnya ke Polres Subang, mereka memberitahu bahwa sudah dilimpahkan," katanya.

Namun, sejak itu pihak keluarga maupun kuasa hukum tidak mengetahui kelanjutan dari perkembangan kasus tersebut.

Keluarga Trino Mikholas korban dugaan perampasan nyawa di Patokbeusi Subang saat mendatangi Satrekrim Polres Subang, Jumat (24/12/2021).
Keluarga Trino Mikholas korban dugaan perampasan nyawa di Patokbeusi Subang saat mendatangi Satrekrim Polres Subang, Jumat (24/12/2021). (Tribun Jabar/ Dwiky Maulana Vellayati)

Sementara itu, menurut Sutarno, setelah mendatangi Satreskrim Polres Subang, pihaknya hanya menerima jawaban bahwa pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut terkendala atas minimnya saksi dilapangan.

"Barusan memang, saat ini penyidik sedang dalam kesulitan mencari saksi yang melihat peristiwa itu," ujar Sutarno.

Dapat dijelaskan, kronologi kejadian berawal dari korban yang bernama Trisno Mikholas (21) dijemput oleh temannya di rumah. Namun, beberapa saat kemudian korban tiba-tiba dibawa ke sebuah Rumah Sakit oleh temannya dengan kondisi kritis dan mengalami luka tusukan di bagian punggung dan paha.

Beberapa orang yang membawanya pun hanya mengatakan korban hanya menjadi korban kecelakaan. Setelah itu, rekan korban yang membawa korban langsung melarikan diri dari Rumah Sakit.

Melihat ada yang janggal, peristiwa yang terjadi pada tanggal 26 Juli 2021 lalu itu, pihak keluarga melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Patokbeusi dan langsung dilakukan outopsi oleh pihak kepolisian.

Namun sejak laporan tersebut pihak keluarga tidak mendapatkan kabar sama sekali terkait perkembangan kasusnya.

(TribunJabar.id/Hilda Rubiah/Dwiky Maulana Vellayati)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Subang, Kuasa Hukum Yoris dan Danu Blak-blakan Siapkan Rancangan Jika Terjadi Sesuatu?| Selain Kasus Amalia, Ternyata Kasus Perampasan Nyawa di Subang Ini Pun Belum Terungkap,Tak Ada Kabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved