Berita Nasional
Anaknya Dibuang Dalam Keadaan Hidup, Keluarga Korban 2 Sejoli di Nagreg Minta Keadilan ke Jokowi
Keluarga dua sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat meminta keadilan kepada Presiden Jokowi
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
TRIBUN-BALI.COM – Anaknya Dibuang Dalam Keadaan Hidup, Keluarga Korban 2 Sejoli di Nagreg Minta Keadilan ke Jokowi.
Keluarga dua sejoli korban kecelakaan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat meminta keadilan.
Ada pun tiga pelaku tabrak lari, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), merupakan anggota TNI AD.
Bahkan, satu daintara tiga pelaku berpangkat Kolonel dan merupakan pejabat di satuan Korem di Sulawesi.
Salah satu keluar korban dua sejoli di Nagreg, menginginkan pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca juga: Jenderal Andika Perintahkan 3 Oknum TNI AD Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Dipecat
Dilansir Tribun-Bali.com dari TribunJabar.id pada Senin 27 Desember 2021, Ayah Handi Saputra, Entes Hidayatullah menyebutkan, meskipun pelaku termasuk orang penting, dirinya berharap proses hukum terhadap pelaku bisa berlaku dengan adil.
"Harapannya dari keluarga biar pun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.
Entes mengungkapkan musibah yang dialami keluarganya tersebut bukan termasuk masalah kecil.
Ia bahkan sampai meminta Presiden Jokowi untuk ikut memperhatikan proses hukum terhadap pelaku yang sudah membuang anaknya dalam keadaan hidup.
"Mohon kepada Pak Jokowi, bukan masalah kecil, ini menyangkut nyawa manusia, anak saya masih hidup malah dibuang," ucapnya.
Korban Dibuang dalam Keadaan Masih Hidup
Polisi menemukan kejanggalan pada jenazah Handi yang ditemukan di Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Kabiddokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengatakan, dua jenazah tersebut ditemukan di wilayah Banyumas dan Cilacap pada 11 Desember 2021 lalu.
Saat itu terdapat laporan polisi mengenai adanya orang hilang dari Jawa Barat dengan ciri-ciri sama.
Baca juga: 4 FAKTA Kasus Nagreg Terbaru, Terkait 3 Anggota TNI AD
Diduga, Handi dibuang dalam keadaan masih hidup.
"Karena ada kemiripan (ciri-ciri korban), akhirnya penyidik Jawa Barat datang ke Polres Banyumas dan Cilacap.
Sampai dilakukan pengecekan data primer, di antaranya sidik jari," ujarnya, Kamis 23 Desember 2021.
Karena jasad telah membusuk, ucap Hastry, polisi memeriksa berdasarkan medis, mulai dari tinggi badan, wajah, hingga rambut.
Pencocokkan data juga dilakukan berdasarkan foto yang dibawa keluarga.
"Ternyata ada kecocokan baju dan gelang yang dikenakan korban," kata dr Sumy Hastry Purwanti.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengecekan wajah, korban wanita tersebut sudah meninggal saat kejadian di Nagreg dengan luka di kepala.
Hasil berbeda tampak pada pemeriksaan luar dan dalam pada jasad Handi.
Ada tanda-tanda air di saluran napas hingga paru-paru. Selain itu, ditemukan luka di kepala.
"Hal ini menunjukkan saat dibuang dia (korban laki-laki) dalam keadaan hidup atau tidak sadar," tutur dia.
Baca juga: SOSOK Kopda AS, Anggota TNI yang Diduga Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Tugas Sebagai Babinsa
Ia menyimpulkan bahwa Salsabila meninggal saat kejadian di Nagreg, sedangkan Handi dibawa dan dibuang dalam keadaan masih hidup.
"Kami temukan laki-laki itu meninggal karena air. Jadi, laki-laki itu meninggal dunia karena tenggelam.
Bukan karena luka di kepalanya, karena luka di kepala tidak mematikan," ujar dr Sumy Hastry Purwanti.
Saran Agar Membawa Korban ke Rumah Sakit Ditolak
Masih melansir dari TribunJabar.id, salah satu pelaku, yakni Kopral Dua A, mengaku ia sempat memberikan saran kepada Kolonel P agar membawa kedua korban ke rumah sakit.
Namun, saran tersebut ditolak oleh Kolonel P dan akhirnya Kolonel P yang mengambil alih kemudi mobil yang ditumpangi ketiga pelaku dari tangan Kopral Dua A.
Kemudian, mobil itu dikemudikan oleh Kolonel P untuk kembali melanjutkan perjalanan ke kediamannya yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Sesampainya di daerah Cilacap, sekitar pukul 21.00 WIB, Kolonel P memerintahkan untuk membuang kedua korban ke dalam Sungai Serayu dari atas jembatan," ujar Kopral Dua A dalam keterangannya, Minggu 26 Desember 2021.
(*)