Info Populer
Aturan dan Syarat Wajib Sekolah Tatap Muka Terbatas Mulai Januari 2022
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri.
c) menghindari kontak fisik;
d) tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar;
e) tidak berbagi makanan dan minuman, serta tidak makan dan minum bersama secara berhadapan
dan berdekatan;
f) menerapkan etika batuk dan bersin; dan
g) rutin membersihkan tangan.
Kondisi Kesehatan Warga Satuan Pendidikan
Kondisi medis warga satuan pendidikan yang mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas:
1) Tidak terkonfirmasi COVID-19 maupun tidak menjadi kontak erat COVID-19;
2) Sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid) harus dalam kondisi terkontrol; dan
3) tidak merniliki gejala COVID-19, terrmasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekolah tatap muka mulai januari ini ketentuan dan syarat wajib ptm terbatas