Berita Bangli
Bupati Bangli Serahkan Sertifikat Lahan 5,9 Hektare untuk UHN IGB Sugriwa
Aset tanah tersebut dipergunakan untuk pembangunan kampus Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus (IGB) Sugriwa.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli secara resmi menyerahkan aset berupa tanah seluas 5,9 hektare di Kelurahan Kubu, Bangli.
Aset tanah tersebut dipergunakan untuk pembangunan kampus Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus (IGB) Sugriwa.
Hal ini terungkap dalam acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat Kabupaten Bangli, Senin (27/12/2021).
Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada 40 orang, terdiri dari Aset Pemda, Desa Adat dan Perorangan dari total sertifikat selesai (K1) 2.966 bidang yang tersebar pada 45 desa/kelurahan di Kabupaten Bangli.
Baca juga: Dewan Bangli Berharap Ada Pengembangan Alternatif Pilihan Air bersih
Pada kesempatan itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan apresiasi kepada BPN karena berhasil melampaui capaian target yang ditetapkan.
Sementara Pemerintah Kabupaten Bangli, kata dia, saat ini juga sedang giat-giatnya menata kepemilikan aset-aset, karena menyangkut salah satu target intervensi dari KPK RI dalam hal penatausahaan aset daerah.
"Tentu semua aset-aset kita harus kita data, termasuk yang belum terdata pun tadi sudah disampaikan oleh BPN kurang lebih 3,45 % dari luas bidang tanah yang ada di Kabupaten Bangli.
Ini adalah PR kita semua dan hubungan kinerja yang sudah baik selama ini, kita tetap akan lakukan dan kita tingkatkan. Sehingga kedepan seluruh tanah di Kabupaten Bangli 100% sudah terdaftar," ujarnya.
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut itu mengungkapkan, hari ini adalah moment bersejarah.
Sebab komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli dengan UHN I Gst Bagus Sugriwa, secara bertahap bisa terwujud.
Hal ini terkait penyerahan dan penyelesaian sertifikat aset tanah seluas 5,9 Hektare, sudah atas nama UHN I Gst Bagus Sugriwa.
"Dengan kehadiran sebuah Universitas di Kabupaten Bangli tentu akan memberikan dampak multiplayer efek. Baik kepada masyarakat bahkan untuk Kabupaten Bangli.
Saya yakin pada saatnya ini akan mengubah PDRB kita, akan mengubah IPM kita, dan mudah-mudahan bisa sejajar dengan kabupaten kota lain yang ada di Bali, yang sudah duluan memiliki universitas-universitas," imbuhnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangli Gusti Putu Darma Astika, melaporkan, Kabupaten Bangli dengan luas wilayah 52,081 Ha atau 9,25 persen dari luas wilayah Provinsi Bali, memiliki jumlah bidang tanah kurang lebih 111.744 bidang.
Baca juga: Terciduk, Pelaku Curanmor Nangis di Ruang Tahanan Polres Bangli
Dari jumlah tersebut, jumlah bidang tanah yang telah terdaftar sebanyak 107.886 persil atau 96.55 persen.
"Sehingga yang belum terdaftar kurang lebih 3.858 bidang atau 3.45 persen.
Sisa bidang tanah yang belum terdaftar di Kabupaten Bangli, akan diselesaikan melalui program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)," tandasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Bangli