KSAD Jenderal Dudung Kawal Pengusutan Insiden Sejoli di Nagreg, Sebut 3 Oknum TNI Layak Dipecat

KSAD Jenderal Dudung Kawal Pengusutan Insiden Sejoli di Nagreg, Sebut 3 Oknum TNI Layak Dipecat

Editor: Widyartha Suryawan
Tribun Jabar/Lutfi AM
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat berziarah ke makam Salsabila, korban kecelakaan di Nagreg, Senin (27/12/2021). 

TRIBUN-BALI.COM - Sanksi berat sudah menanti tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam insiden kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Bahkan, Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Jenderal Dudung Abdurachman menyebut ketiga orang itu layak dipecat.

Menurut Jenderal Dudung, ketiganya telah melakukan perbuatan di luar batas kemanusiaan. 

Jenderal Dudung menyatakan bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga rasa keadilan terpenuhi.

Baca juga: Ide Sadis Pelaku Insiden Sejoli di Nagreg, Handi Dibuang ke Sungai dalam Kondisi Masih Hidup

Kini ketiga anggota TNI yang terlibat dalam tabrakan dengan korban Hendi dan Salsabila di Nagreg itu pun tengah menunggu putusan Peradilan Militer.

"Menurut saya ini layak (dipecat), karena apa yang dilakukan sudah di luar batas kemanusiaan," kata Dudung selepas berkunjung ke rumah orangtua Salsabila di Kampung Cijolang, Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Senin (27/12/2021).

Dia memastikan, TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dan menyerahkan penyelesaian perkara ini berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Kunjungi Keluarga Korban

Jenderal Dudung dalam kunjungannya, mengungkapkan rasa belasungkawanya kepada keluarga korban.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan santunan kepada keluarga korban.

Tak hanya itu Dudung beserta jajarannya yang didampingi Bupati Bandung, Dadang Supriatna, beserta ayah korban, Jajang berziarah ke makam korban.

Mereka mendoakan korban dan melakukan tabur bunga di atas makam korban.

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang.
KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan ayah Salsabila, Jajang, saat tabur bunga di makam Salsabila. Jenderal Dudung terlihat memegang pundak Jajang. (Tribun Jabar/Lutfi AM)

Setelah itu, Dudung beserta jajarannya, bertolak ke rumah keluarga korban kedua, Handi Saputra (17) yang berada di wilayah Kabupaten Garut.

Entes Hidayatullah (54), orangtua dari Handi yang tinggal di Kampung Cijolang Desa Cijolang kepada wartawan di sela kunjungan Jenderal Dudung Abdurachman, hanya meminta agar para pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Harapan keluarga enggak banyak, anak saya sudah enggak ada, sekarang lagi proses hukum, saya minta dihukum seadil-adilnya saja," jelas Entes.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved