Info Populer
SKB 4 Menteri Terbaru, Simak Panduan PTM Terbatas Mulai Januari 2022
Pelaksanaan PTM Terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.
(3) lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.
Pengaturan Pembelajaran di wilayah PPPKM Level 3
Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 3, dilaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas atalr pembelajaran jarak jauh dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Senin 27 Desember 2021, Andin Merasa Kecewa Dengan Al & Mama Rosa
a. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan
paling sedikit 40% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia paling sedikit 10% di tingkat kabupaten/kota, pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan:
(1) setiap hari secara bergantian;
(2) jumlah peserta didik 50% dari kapasitas ruang kelas; dan
(3) lama belajar paling banyak 4 (empat) jam pelajaran per hari.
b. Satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40% dan capaian vaksinasi dosis 2 pada warga masyarakat lansia di bawah 10% di tingkat kabupaten/kota, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Pengaturan Pembelajaran di wilayah PPKM Level 4
Satuan pendidikan yang berada pada PPKM level 4, dilaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Pengaturan Pembelajaran di wilayah Daerah Khusus
Baca juga: KASUS SUBANG TERKINI: Danu Tunjukkan Perilaku Tak Biasa Jelang Penetapan Eksekutor Pembunuhan
Satuan Pendidikan yang berada pada daerah khusus berdasarkan kondisi geogralis sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 160/P/2021 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka secara penuh dengan kapasitas peserta didik 100%.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Skb menteri terbaru pemerintah terbitkan panduan pembelajaran di masa pandemi