Sponsored Content
BPJS Kesehatan Denpasar dan PT.Plastic Bank Indonesia Tandatangani Kerjasama secara Virtual
Saat ini kepesertaan secara nasional hingga Desember 2021 telah mencapai 229 juta jiwa atau 84,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ni Luh Putu Wahyuni Sri Utami
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - BPJS Kesehatan cabang Denpasar dengan PT. Plastic Bank Indonesia menandatangani kerjasama tentang jaminan kesehatan bagi peserta yang didaftarkan oleh PT. Plastic Bank Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali mengatakan penandatanganan kerjasama ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan karena sebelumnya peserta telah didaftarkan sejak 1 Januari 2021.
“Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat wajib bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), karena setiap Warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial,” kata Ali, Selasa 28 Desember 2021
Adapun maksud dari kepesertaan BPJS Kesehatan antara Lain:
Baca juga: Simak 3 Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif Atau Tidak Sebagai Peserta JKN
1.Proteksi, dengan ikut Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS), karyawan dan anggota keluarganya akan terlindungi dari risiko sakit terutama sakit katastropik berbiaya tinggi, seperti kanker yang membutuhkan kemoterapi, gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah dan penyakit lainnya,
2.Saling membantu. Dimana iuran yang terkumpul dari peserta yang sehat, akan digunakan membantu biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit, yang sama-sama membayar iuran
3.Menjalankan UU No.40 tahun 2004, dengan mendaftar JKN KIS sebagai kepatuhan sebagai warga negara
Saat ini kepesertaan secara nasional hingga Desember 2021 telah mencapai 229 juta jiwa atau 84,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia
Sedangkan, di Bali jumlah kepesertaannya mencapai 3,9 juta jiwa atau dari 4,2 juta populasi penduduk.
Adapun bagi calon peserta yang tidak mampu bisa mendaftar lewat program Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Lanjutnya, di Bali perlu adanya perluasan kepesertaan agar lebih optimal dengan Pendaftaran kepesertaan secara kolektif, seperti yang dilakukan PT Plastic Bank Indonesia (PBI)
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT PBI karena ikut dalam kepesertaan JKN KIS,” katanya.
Adapun kepesertaan hingga 28 Desember 2021 sejumlah 986 jiwa.
Kerjasama akan diperpanjang hingga 31 Desember 2022 sehingga ini menjadi PKS yang kedua antara BPJS Kesehatan dengan PT PBI