Berita Tabanan
78,846 Km Masih Rusak Berat, Pemkab Tabanan Perbaiki 44 Ruas Jalan Tahun Ini
Pemkab Tabanan mendapatkan anggaran ratusan miliar untuk perbaikan 44 ruas jalan kategori rusak berat tahun 2021 ini.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Pemkab Tabanan mendapatkan anggaran ratusan miliar untuk perbaikan 44 ruas jalan kategori rusak berat tahun 2021 ini.
Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali hingga pinjaman Rp 125 miliar dari PT SMI.
Total jalan Kabupaten Tabanan yang dalam kondisi baik 89,46 persen atau 772,244 kilometer.
Kondisi sedang 0,74 persen atau 4,05 kilometer.
Baca juga: Dinilai Menghambat Proyek Hotmix dan Dibangun di Badan Jalan, Satpol PP Bangli Bongkar Garasi Warga
Rusak ringan 0,94 persen setara 8,078 kilometer.
Sedangkan rusak berat masih 9,13 persen setara dengan 78,846 kilometer.
Sebanyak 21 ruas jalan mendapat perbaikan dari uang pinjaman PT SMI.
Dari jumlah tersebut ada empat ruas jalan yang belum selesai.
Tiga ruas di antaranya disebut akan selesai hari ini dan satu ruas selesai pada Januari tahun depan.
"Setelah final cek, dari 21 ruas itu ada empat ruas perkiraan melewati batas waktu kontrak. Artinya dari waktu kontrak hingga 27 Desember 2021 kemarin, empat belum selesai," kata Plt kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, Gusti Agung Ngurah Oka Kamasan, Rabu 29 Desember 2021.
Ia menjelaskan, satu ruas jalan yang diprediksi akan selesai pada Januari 2022 itu karena beberapa faktor.
Ruas jalan Belimbing-Marga Telu, Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan tersebut memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer.
"Di sana itu kendalannya medan jalan yang cukup berat dan cuaca," ungkapnya.
Oka Kamasan menyebutkan, Pemkab Tabanan memberikan kesempatan rekanan selama 50 hari kalender untuk pengerjaan atau penyelesaian jalan tersebut.
Meski demikian, rekanan tetap kena pinalti atau denda sesuai kesepakatan kontrak.
"Mereka akan diberikan waktu 50 hari untuk menyelesaikan dan dikenakan denda 1/1.000 dari nilai kontrak," jelasnya.
Ia mengungkapkan sumber anggaran perbaikan jalan tahun ini.
Pemkab Tabanan mendapat anggaran DAK sebesar Rp 29 miliar untuk lima ruas jalan.
Dari BKK Provinsi bali Rp 50 miliar untuk perbaikan delapan ruas jalan.
Sementara dari PT SMI sebesar Rp 125 miliar.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Tabanan, I Gde Partana menyampaikan untuk menuntaskan jalan rusak, perkiraan menghabiskan Rp 2 miliar per kilometer dengan ketahanan jalan mencapai delapan hingga 10 tahun.
"Totalnya sekarang masih dominan kondisi baik. Dalam waktu dua hingga tiga tahun nantinya pasti akan berubah lagi, ada yang dari baik menjadi sedang dan sedang menjadi berat," jelasnya.
"Harapan kami semoga saja bisa dilaksanakan di tahun 2022 mendatang. Karena itu semangat pimpinan kita dalam hal ini Bupati Tabanan. Untuk anggarannya masih menunggu dulu," sambungnya.
Baca juga: Selain Penanganan Covid-19, Pemkab Tabanan Fokus Perbaiki Jalan di RAPBD Perubahan 2021
Nilai Merah untuk Rekanan
Sementara itu, Bupati Karangasem, Gede Dana memberikan nilai merah kepada rekanan yang kualitas pengerjaan proyeknya tidak sesuai.
Satu di antaranya adalah proyek ruas jalan yang menghubungkan Banjar Panek-Manek Aji, Desa Ban, Kecamatan Kubu.
"Saya sangat senang dengan peran aktif perbekel yang ikut mengawasi pengerjaan proyek-proyek pemerintah di desa. Termasuk peran aktif masyarakat yang ikut mengawasi. Saya sangat berterima kasih dengan perbekel dan masyarakat Desa Ban," kata Gede Dana.
Perbekel Ban, Gede Tamu Sugiantara mengatakan, warga sangat kecewa dengan pengerjaan ruas jalan Panek-Manik Aji.
Kata dia, aspal di proyek ini mengelupas saat ditusuk bambu.
Proyek yang yang anggarannya bersumber dari APBD senilai Rp 932 juta itu terkesan asal-asalan.
Ia meminta rekanan bertanggung jawab atas kualitas proyek dengan total panjang mencapai satu kilometer tersebut. (mpa/ful)
Kumpulan Artikel Bali