Berita Jembrana
Ratusan Pejabat Struktural di Jembrana Disetarakan Jadi Fungsional, Bupati Tamba:Bekerja Lebih Keras
Upacara pengambilan sumpah dan janji dilangsungkan di Gedung Auditorium Jembrana, Kamis 30 Desember 2021.
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Ratusan pejabat struktural dari eselon III dan IV di lingkup Pemkab Jembrana dilantik menjadi pejabat fungsional.
Ada 176 pejabat struktural eselon IV serta 3 eselon III yang dilantik Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan turut dihadiri Wabup Patriana Krisna serta sekda I Made Budiasa.
Upacara pengambilan sumpah dan janji dilangsungkan di Gedung Auditorium Jembrana, Kamis 30 Desember 2021.
Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan, bahwa pejabat yang dilantik merupakan penyetaraan dalam jabatan dengan dasar Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Baca juga: Tahun Baru, BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Banjir ROB di Bali, Kuta hingga Jembrana
Ia berharap pelantikan pejabat fungsional dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Selain itu melalui penyederhanaan birokrasi, dapat mendukung kinerja pemerintah daerah utamanya mewujudkan visi masyarakat Jembrana bahagia berlandaskan Tri Hita Karana serta mengimplementasikan misi Nangun Sad Kerthi Loka Jembrana.
“Harus diingat kenyataan ASN itu adalah pelayan masyarakat dan digaji dari uang rakyat. Karena itu, saya minta bapak ibu bekerja lebih keras lagi. PR kita saat ini sangat besar. Bagaimana membangun masyarakat Jembrana agar bahagia, sejahtera, mengurangi pengangguran serta menaikkan pendapatan mereka. Karena itu gerbong pejabat ini harus memiliki team work yang baik untuk membangun Jembrana lebih baik lagi,” ucapnya.
Tamba mengaku, bahwa pemerintahan saat ini mencanangkan tahun emas Jembrana pada tahun 2026.
Implemetasinya melalui pencapaian beberapa target serta mewujudkan visi dan misi yang sudah ditetapkan.
Mendukung hal itu, tenaga kerja dan SDMnya yang bagus untuk disiapkan. Sedangkan pelayannya adalah seluruh tenaga atau ASN itu sendiri.
“Karena itu saudara semua, harus bertanggung jawab dengan bekerja lebih keras didinas manapun. Berikan pelayanan publik yang maksimal," jelasnya.
Sementara itu, Sekda Jembrana I Made Budiasa menyatakan, pejabat struktural yang disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli muda sebanyak 176 orang.
Sedangkan jabatan administrator yang disetarakan menjadi jabatan fungsional ahli madya sebanyak tiga orang.
Ketiganya merupakan Kabid pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana.
Baca juga: Pengelola Angkutan Truk Didenda Rp 10 Juta karena Langgar ODOL di Jembrana
Kebijakan ini, lanjut Budiasa, bagian dari penyederhanaan birokrasi berlaku di seluruh Indonesia tertuang dalam Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021.