Berita Denpasar
Malam Pergantian Tahun di Bali, BNNP Awasi Penyalahgunaan & Pesta Narkoba
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat rilis akhir tahun 2021 di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 31 Desember 2
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Harun Ar Rasyid
Laporan wartawan Tribun Bali, Adrian Amurwongoro
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengawasi aktivitas masyarakat saat malam pergantian tahun dari indikasi penyalahgunaan narkoba atau adanya pesta narkoba.
Momentum-momentum seperti malam pergantian tahun jauh-jauh hari sudah dipetakan BNNP Bali. Di saat libur Natal dan Tahun Baru Bali dikunjungi puluhan ribuan pelancong dari luar kota.
Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra, mengatakan Bali masih menjadi wilayah rawan dan pasar potensial penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, di mana salah satu konsentrasinya ialah daerah tujuan wisata atau perkotaan, bahkan hingga pedesaan.
"Melihat momentum tahun baru ini jangankan dari sisi konsumen dari sisi pemasukan distribusi juga telah kami pantau dari dalam negeri maupun luar negeri, kami juga memiliki program Pariwisata Bersinar, Bersih Narkoba," kata Sugianyar dalam rilis akhir tahun 2021 di Kantor BNNP Bali, Denpasar, Bali, pada Jumat 31 Desember 2021.
Berkaca dari penangkapan konsumen narkoba mengindikasikan kasus narkoba di Bali masih relatif tinggi, Bali merupakan wilayah End User konsumen bukan produksi. Meskipun secara kuantitatif menurun sedikit dari tahun 2020 lalu namun dari demand terjadi peningkatan.
Baca juga: MalamTahun Baru, Polda Bali Kerahkan 12.000 Personel & Siapkan Rekayasa Lalin di Kawasan Pantai Kuta
Baca juga: Sejumlah Pekerja Hotel Maya Ubud Gelar Unjuk Rasa
Baca juga: 100 Ucapan Selamat Tahun Baru 2022 dalam Bahasa Indonesia dan Inggris, Dibagikan di FB, WA, IG
Pada tahun 2021 BNN Provinsi Bali beserta BNN Kabupaten/Kota berhasil mengungkap 43 kasus dengan 50 orang tersangka baik bandar besar, pengedar, kurir hingga pemakai narkoba. 34 kasus diantaranya merupakan jaringan.
Indeks peningkatan demand narkoba dilihat dari jumlah barang bukti yang diamankan.
"Memang mengalami penurunan dari kuantitatif kasus tahun 2020 ada 47 kasus dan 56 tersangka. Namun dari barang bukti Shabu dan Ganja mengalami trend penyalahgunaan meningkat, shabu 2020 2 kilogram meningkat jadi 2,8 kilogram, Ganja dari 49 kg meningkat jadi 79 kg dan ada yang coba-coba menanam pohon ganja," paparnya.
"Shabu 2,8 kg membahayakan 14 ribu masyarakat Bali, dengan indikator pemakaian 0,2 gram tiap pemakai," sambungnya.
Sedangkan jenis ekstasi megalami penurunan dampak dari pembatasan-pembatasan aktivitas hiburan malam.
Barang bukti yang diamankan pada tahun ini berupa sabu seberat 2,8 kilogram, 106 butir ekstasi, 79,4 kilogram ganja plus satu pohon, DMT (dimethyltryptamine) seberat 1,1 kilogram dan 138 gram ganja sintetis.
"Tentu kami prioritaskan untuk mengawasi jaringan besar, bandar, supaya narkoba tidak masuk ke Bali," ujarnya.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya menambahkan sejak bulan-bulan sebelumnya pihaknya sudah mengawasi rantai supplay and demand
"Kami sudah mengawasi polanya di masyarakat kapan ada momentun orang berekreasi berlebihan," ujarny.