Kabar Artis
Pernikahan Jerinx SID dan Nora Alexandra Dikabarkan Retak? Jaksa Tolak Nota Keberatan Jerinx
Pernikahan musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau kerap disapa Jerinx SID dengan sang Nora Alexandra dikabarkan retak.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM - Pernikahan musisi asal Bali, I Gede Ari Astina atau kerap disapa Jerinx SID dengan sang Nora Alexandra dikabarkan retak.
Kabar tersebut berhembus usai penggebuk drum Superman Is Dead (SID) ini kembali ditahan dalam kasus dugaan pengancaman terhadap penggiat media sosial Adam Deni.
Kabar keretakan pernikahan tersebut pun seakan dibenarkan oleh Nora Alexandra dengan mengisyaratkannya di akun media sosial pribadinya.
Dilansir Tribun-Bali.com dari WartaKotalive.com pada Kamis, 30 Desember 2021 dalam artikel berjudul Perkawinan Jerinx SID Dikabarkan Retak Usai Nora Alexandra Tidak Pernah Jenguk di Tahanan, Benarkah?, Sugeng Teguh Santoso, pengacara Jerinx SID, mengaku tidak tahu desas-desus kabar miring terkait perkawinan kliennya itu,
"Kami tidak masuk wilayah personal. Kami tidak bisa menanggapi itu," kata Sugeng Teguh Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 29 Desember 2021.
Setahu Sugeng Teguh Santoso, Nora Alexandra memang belum kembali menjenguk Jerinx SID yang kini ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Nora Alexandra diketahui sedang sibuk bekerja hingga menemani mertuanya yang sedang sakit di Bali.

"Nora sedang menggantikan posisi Jerinx SID sebagai kepala keluarga, menjaga ibu mertua sambil mengikuti sidang online Jerinx," kata Sugeng Teguh Santoso.
Saat ini Jerinx SID sedang berupaya mengajukan permohonan menjadi tahanan kota.
Baca juga: Kondisi Jerinx Usai Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Nora Ceritakan Dikirim Santen & Dilantarkan
Jerinx SID mulai ditahan di Polda Metro Jaya pada 1 Desember 2021 terkait kasus dugaan pengancaman Adam Deni.
Jaksa Tolak Nota Keberatan Jerinx
Pada Rabu, 29 Desember 2021, terdakwa Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Sidang lanjutan tersebut pun diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dilansir Tribun-Bali.com dari Kompas.com pada Kamis, 30 Desember 2021 dalam artikel berjudul Jaksa Tolak Eksepsi Jerinx, Kuasa Hukum Singgung Motif Adam Deni Minta Uang Miliaran Rupiah, Jerinx hadir secara virtual, sedangkan tim kuasa hukumnya hadir langsung di ruang sidang.
Dalam persidangan tersebut, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh eksepsi terdakwa Jerinx.
