Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Kabar Seleb

DAFTAR Artis Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Terbongkar Setelah Penangkapan Cassandra Angelie

DAFTAR Artis Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Terbongkar Setelah Penangkapan Cassandra Angelie

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
INSTAGRAM
Cassandra Angelie - DAFTAR Artis Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Terbongkar Setelah Penangkapan Cassandra Angelie 

TRIBUN-BALI.COM - Sejumlah artis Tanah Air disebut-sebut terlibat dalam kasus prostitusi online.

Kepolisian pun telah mengantongi daftar nama-nama artis yang diduga terkait praktik prostitusi tersebut.

Daftar artis di pusaran kasus prostitusi itu menyusul setelah penangkapan artis cantik Cassandra Angelie pada Rabu (29/12/2021) lalu.

Cassandra Angelie ditangkap di hotel di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat dalam keadaan tidak berbusana bersama seorang pria yang diduga sebagai pelanggannya.

Lantas, bagaimana daftar artis tersebut bisa terkuak?

Siapa saja daftar artis yang terlibat dalam kasus prostitusi?

Baca juga: SOSOK Cassandra Angelie: Pemain Sinetron Ikatan Cinta, Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp30 Juta

Dilansir dari Tribunnews.com, terkuaknya daftar artis yang terlibat prostitusi itu berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap sang mucikari yang menawarkan Cassandra Angelie kepada pelanggan lewat telepon genggamnya.

Polda Metro Jaya pun berencana memanggil sejumlah figur publik terkait dugaan prostitusi online.

"Hasil pemeriksaan kita kepada para tersangka Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure lainnya yang masuk dalam daftar list muncikari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (31/12/2021).

Zulpan memastikan pihaknya segera memanggil para artis yang masuk dalam daftar tersebut.

Namun, pemanggilan itu bukan untuk pemeriksaan perkara.

"Tentunya, kepada public figure yang masuk list mucikari tersebut akan kita lakukan pemanggilan dalam rangka edukasi sehingga diharapkan mereka yang masih berusia muda tidak melakukan kegiatan prostitusi online sebagai langkah pencegahan Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Barang Bukti Pakaian Dalam hingga Kartu ATM

Diberitakan sebelumnya, artis berinisial CA ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Hotel di Jakarta Pusat, pada Rabu (29/12/2021).

Saat penangkapan, artis berinisial CA ini berada di dalam sebuah kamar bersama seorang pria dengan keadaan bugil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved