Berita Bali
Sulinggih Mengumbar Ciuman di Media Sosial, Susena: Secara Etika Tidak Pantas
Beredar di media sosial, foto sulinggih mencium bibir istrinya di depan umum, Ketua Umum Dekornas Puskor Hindunesia mengatakan itu tidak pantas
Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Seorang sulinggih juga wajib diketahui oleh PHDI, meskipun tidak terdaftar, minimal ada komunikasi dengan PHDI.
“Dan yang lebih baik lagi terdaftar. Parisadha bukan superior, namun merupakan lembaga yang akan menjadi sarana komunikasi bagi sulinggih karena ada Sabha Pandita,” katanya.
Susena menambahkan, Sabha Pandita harus memiliki pengurus harian yang jeli terhadap hal-hal terkait sulinggih yang terjadi di masyarakat termasuk viralnya foto sulinggih yang tidak sesuai etika ini.
Ia pun meminta PHDI agar memberikan teguran dalam hal kelembagaan yang ditangani oleh Sabha Pandita.
“Walaupun secara garis perguruan, seorang sulinggih hanya bisa ditegur atau dinasehati nabe, tapi lembaga umat juga harus memberikan imbauan,” katanya.
Selain itu, imbauan ini harus diformalisasikan dalam bentuk bisama, sehingga semua yang akan menjadi sulinggih termasuk sulinggih wajib membaca bisama ini yang dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan kewajibannya.
“PHDI harusnya lebih proaktif dan membuat produk-produk untuk antisipasi kejadian seperti ini.
Harus ada sejenis popper tes terkait apa tujuannya, komitmennya, apa langkah konkret.
Sehingga ke depannya tidak terulang lagi kejadian sulinggih melecehkan, masih mengumbar kesenangan di publik, apalagi kasus dulang itu,” katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/ilustrasi-media-sosial_20180804_135011.jpg)