Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

Syarat dan Aturan Terbaru PTM Terbatas 100 Persen Mulai Januari 2022

ekolah yang dapat melaksanakan PTM secara penuh dengan kapasitas 100 persen setiap hari adalah satuan pendidikan di daerah yang ditetapkan sebagai dae

Tayang:
Editor: Noviana Windri
Tribun Bali/Putu Supartika
Pelaksanaan PTM hari pertama di SMK PGRI 3 Denpasar, Bali, Senin 20 September 2021. 

·        Memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kontak harus diterapkan secara ketat.

·        Tidak boleh meminjam peralatan atau perlengkapan belajar

·        Tidak berbagi makanan dan minuman

·        Tidak tidak makan dan minum bersama secara berhadapan dan berdekatan.

·        Kegiatan ekstrakurikuler dan olahraga sudah bisa dilakukan dengan pengaturan ketat

·        Kantin di sekolah tetap belum boleh dibuka.

SKB 4 Menteri tersebut diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim; dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. SKB diteken pada 21 Desember 2021.

Berdasarkan surat itu, pemerintah mewajibkan seluruh satuan pendidikan melaksanakan PTM terbatas mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2021/2022.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved