Info Populer
Tujuh Aplikasi Penghasil Uang Resmi yang Diawasi OJK, Salah Satunya Aplikasi Baca Plus
Sebagai sarana komunikasi, ponsel pintar atau smartphone kini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan uang.
Dengan begitu, Anda bisa langsung melakukan misi untuk mengumpulkan komisi sebanyak-banyaknya.
6. Hello Apk
Meski tidak sepopuler aplikasi-aplikasi sebelumnya, Hello Apk dapat menjadi aplikasi penghasil uang yang mudahdan tepercaya.
Anda dapat menonton video sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan poin.
Selain itu, Anda juga dapat mengunggah konten berupa foto atau video untuk mendapatkan poin tambahan.
Namun, konten yang diunggah harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh aplikasi.
Apabila tidak sesuai, Hello Apk tidak akan memberikan poin tambahan.
7. AppNana
Apk Terakhir, Anda bisa mencoba aplikasi penghasil uang AppNana Apk.
Aplikasi ini dirilis setelah CashPop di Indonesia.
Cara kerja aplikasi ini tidak berbeda jauh dengan CashPop, yaitu menonton video dan melaksanakan beberapa misi yang tersedia untuk mendapatkan koin.
Jika koin sudah mencapai target yang ditetapkan, selanjutnya Anda bisa mencairkan koin tersebut menjadi saldo dompet digital.
Selain dicairkan menjadi saldo, Anda juga bisa menukar koin menjadi pulsa.
Baca juga: Daftar Jenis Makanan yang Bantu Jaga Kesehatan Liver, Salah Satunya Makanan Kaya Serat
Baca juga: PNS Wajib Ikut Apel Pagi, Akan Mulai Dijalankan Pada Awal Tahun 2022
Semakin banyak koin yang dikumpulkan, semakin banyak pulsa yang bisa diperoleh.
AppNana Apk juga memiliki interface yang mudah dipahami sehingga aplikasi ini cocok digunakan oleh siapa saja.
Itulah beberapa rekomendasi aplikasi penghasil uang yang aman, tepercaya, dan sudah memiliki izin resmi dari OJK.
Baca juga: PNS Wajib Ikut Apel Pagi, Akan Mulai Dijalankan Pada Awal Tahun 2022
Baca juga: Daftar Jenis Makanan yang Bantu Jaga Kesehatan Liver, Salah Satunya Makanan Kaya Serat
Dengan menggunakan aplikasi-aplikasi di atas, Anda bisa memperoleh penghasilan tambahan dengan mudah dan aman.
Selamat mencoba!
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Wajib Tahu, Ini 7 Aplikasi Penghasil Uang Resmi yang Diawasi OJK