Kabar Artis

Cassandra Angelie Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Begini Alasan Polisi

Cassandra Angelie tidak ditahan oleh polisi meskipun jadi tersangka terkait kasus prostitusi online

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Irma Budiarti
INSTAGRAM
Cassandra Angelie tersangka kasus prostitusi online. Cassandra Angelie tidak ditahan oleh polisi meskipun jadi tersangka terkait kasus prostitusi online. 

TRIBUN-BALI.COM – Cassandra Angelie Tak Ditahan Meskipun Jadi Tersangka Kasus Prostitusi, Begini Alasan Polisi.

Cassandra Angelie pemain sinetron Ikatan Cinta ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Sebelumnya, aktris Ikatan Cinta tersebut menjadi buah bibir di kalangan publik lantaran ditangkap pihak kepolisian pada 29 Desember 2021 malam terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya.

Dikabarkan bila saat ini, Cassandra Angelie tidak ditahan oleh Polisi, lalu apa alasannya yang mendasarinya?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menjelaskan, polisi tidak menahan Cassandra Angelie meskipun dirinya terjerat kasus prostitusi online.

Baca juga: Sebelum Cassandra Angelie Ditangkap, Ada Pesinetron Ikatan Cinta Lainnya Pasang Tarif Rp 25 Juta

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Selasa 4 Januari 2022 dalam artikel berjudul Update Kasus Prostitusi, Cassandra Angelie Tak Ditahan hingga Dugaan Keterlibatan Artis Lain, Cassandra Angelie diwajibkan untuk melakukan wajib lapor.

"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor, artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 3 Januari 2022.

Selain itu alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap CA alias Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi online tersebut.

Alasan lain adalah Cassandra Angelie berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun.

Sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan

Muncul Dugaan Keterlibatan Artis Lain, Polisi Kantongi Daftar Namanya

Terbongkarnya jaringan prostitusi online yang menjerat artis Cassandra Angelie oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Rabu 29 Desember 2021 kemarin rupanya menyeret sejumlah nama pesohor.

Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus ini di mana ada dugaan jaringan prostitusi online lainnya yang menjerat sejumlah artis ibu kota. Penyidik menyebut sejumlah pesohor itu diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi melalui sebuah grup jaringan Telegram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, keterlibatan beberapa artis itu didapat berdasarkan hasil pemeriksaan tiga muncikari yang ditangkap bersama Cassandra Angelie.

Baca juga: LIKA-Liku Cassandra Angelie Terjerumus Prostitusi Artis, Ngaku Pernah Jadi Pengusaha Batu Bara

Para artis ibu kota yang masuk dalam jaringan prostitusi itu sebagian besar berdomisili di Jakarta.

"Berdasarkan pengembangan tiga muncikari, ada beberapa publik figur. Mereka sebagian besar berdomisili Jakarta dan masuk dalam kelompok jaringan ini sehingga akan dilakukan pemanggilan," kata Zulpan saat dihubungi, Senin 3 Januari 2022.

Cassandra Angelie ditangkap diduga prostitusi, tanda merah di leher saat main Ikatan Cinta disorot
Cassandra Angelie ditangkap diduga prostitusi, tanda merah di leher saat main Ikatan Cinta disorot (Instagram / @cassandraangelie)

Zulpan enggan merinci lebih detail perihal jumlah artis lainnya dan nama-nama tersebut.

Ia menyatakan bahwa mereka yang terlibat itu masih dalam satu jaringan prostitusi online seperti Cassandra Angelie.

"Ada beberapa itu kan, jadi lebih dari satu ya. Cukup banyak dan itu masih dalam satu jaringan yang kita ungkap kemarin," katanya.

Mengenai rencana pemanggilan nama-nama pesohor yang ikut terjerat jaringan prostitusi online itu, Zulpan menyebut polisi akan segera melakukan pemanggilan.

"Kita rencanakan dulu pemanggilannya, nanti akan ditentukan tanggal," tutur Zulpan.

Cassandra Angelie Diciduk Polisi Saat Bermesraan dengan Pria Tanpa Busana

Cassandra Angelie yang sempat bermain peran dalam sinetron Ikatan Cinta itu diamankan di hotel di Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis 30 Desember 2021 pukul 21.30 WIB.

Tidak hanya Cassandra Angelie, Subdit Siber Polda Metro Jaya menahan tiga orang lainnya yang bertugas sebagai muncikari.

Baca juga: Pengakuan Cassandra Angelie, Sering Diminta Menemani ke Hotel, Dikirimi Foto Syur Lewat DM Instagram

"Dari kejahatan atau tindak pidana itu, penyidik telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka, satu adalah wanita yang merupakan publik figur inisial CA.

Umur 23 tahun peran yang bersangkutan adalah sang model dan aktris," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jumat 31 Desember 2021.

"Tersangka berikutnya KK 24, R 25, UA 26 tahun mereka bertiga sebagai muncikari," lanjutnya.

Barang Bukti

Saat diamankan petugas, Cassandra Angelie berada di dalam kamar hotel tanpa menggunakan busana bersama seorang pria yang diduga adalah pelanggannya.

"Pada saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel dalam posisi sudah tidak memakai pakaian," kata Zulpan.

Dilansir dari Tribunnews.com, kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam, ponsel, hingga kartu ATM dan bukti transfer.

"Dari kejahatan ini barang bukti yang disita, beberapa HP, kartu ATM, kemudian bukti transfer, bukti penerimaan uang, kemudian juga ada beberapa pakaian dalam," ungkap Zulpan, dikutip pada Sabtu 1 Desember 2022 dalam artikel berjudul Artis Cassandra Angelie Ditangkap di Kamar Hotel Tanpa Busana, Statusnya Kini Tersangka Prostitusi.

"Dengan bayaran tertentu serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampungan dari prostitusi online tersebut," sambungnya.

Zulpan menambahkan, CA memasang tarif senilai Rp 30 juta untuk sekali kencan.

Baca juga: DAFTAR Artis Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Terbongkar Setelah Penangkapan Cassandra Angelie

Dalam pemeriksaan, aktris 23 tahun ini juga mengaku baru melakoni profesi tersebut sebanyak 5 kali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan haram tersebut dilakukan sebanyak lima kali dan beralasan karena keterbatasan ekonomi.

"Ya tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online baru melakukan sebanyak 5 kali, kemudian soal tarif Rp 30 juta. Alasannya karena kebutuhan ekonomi," sambungnya.

Akibat tindakan tersebut, CA disangkakan Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara.

(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved