Berita Bali

Lapas Kerobokan dan Polres Badung Overload, Belasan Tahanan Kejari Badung Dipindah ke Tabanan

"Kita kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan karena overload," ungkapnya.

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Beberapa tahanan Kejaksaan Negeri Badung saat dipindahkan ke rumah tahanan di Tabanan pada Selasa, 4 Januari 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sejumlah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung yang sebelumnya dititip di Rutan Polres Badung dan Kerobokan kembali dipindah pada Selasa, 4 Januari 2022.

Pemindahan tahanan dilakukan lantaran sel kedua tahanan itu overload.

Hal itu pun dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Badung Ketut Maha Agung SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo SH Selasa sore.

"Kita kembali menitipkan tahanan yang sebelumnya berada di Rutan Polres Badung dan Lapas Kerobokan karena overload," ungkapnya.

Baca juga: Nikmati Sensasi Kelapa Bakar Rempah di Jl Tukad Badung Denpasar, Dipercaya Dapat Cegah Penyakit

Pemindahan tahanan dilakukan sekira pukul 10.00 WITA.

Pemindahan tahanan yang berstatus masih dalam proses persidangan ini dilakukan karena Rutan Polres Badung maupun Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas.

Kurang lebih ada sebanyak 19 orang tahanan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tabanan.

Pemindahan dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Hari ini Kejari Badung kembali memindahkan tahanan ke Lapas Tabanan, ada sejumlah 6 orang tahanan atas nama Abdul Munir dan teman-temannya dari Rutan Polres Badung dan sejumlah 13 orang tahanan dari Lapas Kerobokan atas nama Robert Gillespie dan teman-temannya,"  tegas Maha Agung, S.H., M.H. dengan didampingi oleh I G Gatot Hariawan, S.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Umum

Pemindahan sejumlah tahanan ini tentunya sudah menjadi pertimbangan yang baik dari Kejari Badung dengan memperhatikan faktor keamanan dan hak asasi dari tahanan tersebut.

Meledaknya jumlah tahanan yang ada di Lapas Kerobokan ini tentunya harus menjadi perhatian agar dapat segera ditanggulangi.

Sebelumnya, tahanan Kejaksaan Negeri Badung pada Jumat 31 Desember 2021 juga telah menitipkan tahanan ke Lapas Bangli, Gianyar, Badung.

 Sebanyak 13 tahanan Kejaksaan Negeri Badung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bangli, Gianyar dan Badung karena Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan over kapasitas

“ Total tahanan yang sudah dipindah ada sebanyak 41 orang

Baca juga: Setelah Setahun Posisi Kosong, Kasdim 1611/Badung Dijabat Letkol Inf. Pedro Soares

Hari Senin lalu 27 Desember 2021 kami sudah memindahkan 28 orang tahanan, dan jumat lalu kami pindahkan lagi sebanyak 13 orang," tegasnya.  (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved