Berita Nasional
Dijadwalkan 12 Januari 2022, Ini Efek Samping atau KIPI Vaksin Covid-19 Booster
Satgas Covid-19 memastikan hasil uji klinis vaksin Covid-19 booster tidak menunjukkan efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) berat.
TRIBUN-BALI.COM - Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster akan dimulai 12 Januari 2022.
Satgas Covid-19 memastikan hasil uji klinis vaksin Covid-19 booster tidak menunjukkan efek samping atau kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) berat.
Dilansir dari Kompas.com, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, sejauh ini, tidak ditemukan adanya KIPI atau efek samping bergejala berat terhadap peserta uji klinis vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster.
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," kata Wiku melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2022).
Menurut Wiku, penyuntikan dosis ketiga vaksin Covid-19 atau booster akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun.
Baca juga: PROMO INDOMARET Hari Ini 5 Januari 2022, Dapatkan Harga Spesial Product of The Week
Baca juga: Kuliner Unik di Balik Pintu Kulkas, MIE BARBAR Bali Tawarkan Mie Pedas dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
Baca juga: Ini Pandangan Sosiolog Unud Bali Terkait Fenomena Spirit Doll di Kalangan Artis Hingga Masyarakat
"Selain itu, penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk," ujar dia.
Wiku mengatakan, penyuntikan dosis ketiga dosis vaksin Covid-19 atau booster direkomendasikan dalam rentang waktu minimal 6 bulan setelah suntikan dosis kedua.
Terkait jenis vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster yang akan dipakai masih menunggu rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM).
Sebelumnya, Keputusan pelaksanaan vaksin Covid-19 booster pada 12 Januari 2022 diumumkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022), di Kantor Presiden, Jakarta.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” ujar Menkes, dikutip dari situs Setkab.
Budi menjelaskan, vaksin Covid-19 booster akan diberikan masyarakat usia 18 tahun ke atas sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
Vaksin Covid-19 booster akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70% untuk suntikan dosis pertama dan 60% untuk dosis kedua.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujarnya.
Vaksinasi Covid-19 booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” imbuh Budi.