Berita Bali
Sejak 2018 Sudah 2 Sulinggih di Bali Ngelukar Gelung, Ada karena Foto Kecupan dan Nikah dengan Bule
Sejak tahun 2018, sudah ada dua Sulinggih yang harus melepas gelar kesulinggihannya atau Ngelukar Gelung.
Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Komang Agus Ruspawan
TRIBUN-BALI.COM – Sejak tahun 2018, sudah ada dua Sulinggih yang harus melepas gelar kesulinggihannya atau Ngelukar Gelung.
Mereka harus mundur alias pamit sebagai sulinggih dengan alasan berbeda-beda.
Yang tengah hangat jadi perbincangan di publik Bali adalah mundurnya Ida Rsi Bhujangga Lokanatha yang menjadi Sulinggih.
Ida harus menanggalkan gelar kesulinggihannya usai fotonya viral yang tengah mencium sang istri, Ida Rsi Gayatri viral di media sosial.
Foto yang viral itu pun mendapat beragam tanggapan dari netizen Bali, tak ayal ada yang menyinyir bahkan hingga menghujat apa yang dilakukan Ida tersebut.
Ketika diwawancari Tribun-Bali.com di Griya Agung Giri Kusuma Selasa, 4 Januari 2022 siang, Ida memutuskan untuk menanggalkan gelar Sulinggihnya.
Keputusan tersebut pun menanggapi berita fotonya yang viral dan menurut Ida tidak akan bisa diklarifikasi.
“Ini tidak bisa diklarifikasi dengan bahasa apapun, walaupun Ratu mengatakan ini bentuk cinta kasih dan sayang ratu, tidak akan diterima,” kata Ida.
Ida juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan di media sosial tersebut.
“Tapi itu kesejatian kami bersuami dan beristri, walaupun sulinggih tapi kami menjaga keharmonisan keluarga saling asah asih asuh selantang tuwuh,” katanya.
“Karena hujatan ini, jadi dikatakan Ida Rsi Lokanatha sudah tercemar, Ida Gayatri sudah tercemar, mesum, najis, asu dan sebagainya. Maka kami sudah memutuskan berdua kami akan mundur dari kesulinggihan, ngelukar busana menjadi manusia biasa,” katanya.
Baca juga: Ida Rsi Lokanatha Mundur dari Dunia Kesulinggihan, PHDI Bali: Kami Prihatin
Alasan Ida Rsi Mundur
Lebih lanjut, Ida menuturkan hal tersebut dilakukan lantaran anak Ida juga ikut di-bully di media sosial dan Ida merasa kasihan kepada mereka.
Selain itu, Ida juga sekaligus akan mundur dari Dharma Upapati PHDI Kota Denpasar.
“Nanti Ratu tentukan harinya karena tidak ingin bocor supaya tidak ada hashtag save Ida Rsi Lokanatha, jangan buat itu karena mau diapakan kami akan tetap mundur dari dunia kesulinggihan tanpa tekanan, ikhlas, kami mundur.
Itu pernyataan kami pribadi dan akan kami sampaikan kepada PHDI termasuk keluarga Bhujangga Waisnawa dan kami juga akan membuat pernyataan tertulis,” katanya.
Menurut pengakuan Ida, Ida akan melepaskan diri dari dunia kesulinggihan sebelum Nyepi tahun 2022 ini.
Ida mengaku madiksa pada umur 27 tahun yakni pada 8 September 2003 dengan penuh cobaan.
“Perjalanan kami penuh tantangan, biasa dihina dihujat dicaci, ini bukan sekarang, dari dulu karena kecil sudah mediksa, diragukan.
Tapi ini masalah pertama setelah 18 tahun mediksa, baru pertama kali ada seperti ini yang bukan kesalahan tapi dicari-cari kesalahan Ratu, mungkin karena terlalu famous, vokal, dan apa menurut mereka. Jadi selama 18 tahun itu semua baik-baik saja hingga terjadi seperti ini,” katanya.
Baca juga: Lirik Lagu Milik Ida Rsi Lokanatha Berjudul Sanghyang Siwa Loka, Bercerita Keindahan Siwa Loka
Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa Lepas Gelar Kesulingihhnya
Selain Ida Rsi Lokanatha, sebelumnya pada Jumat, 17 Agustus 2018, Ida Pandhita Mpu Budha Maharesi Alit Parama Daksa harus melepas gelar kesulinggihnya.
Pasalnya, Ida Resi Alit yang sempat mendapat gelar sebagai sulinggih termuda se-Bali itu, melepas masa lajangnya dengan pria berkebangsaan Amerika bernama Torin Logan Temple Kline.
Ida melangsungkan pernikahannya di Gri Agung Budha Salahin, Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Susut, Bangli.

Sejumlah tamu undangan dari warga sekitar hingga kerabat mempelai pria hadir dalam prosesi malam itu, yang dimulai pada pukul 20.00 Wita.
Sebelum dilakukan upacara pernikahan, terlebih dahulu digelar prosesi Ngelukar Gelung atau melepas status kesulinggihan.
Diketahui Ida Rsi Aliat mendiksa pada 14 Maret 2007 silam ketika Ida menginjak usia 21 tahun.
Baca juga: Ida Rsi Bhujangga Lokantha Putuskan Mundur dari Kesulinggihan: Menjadi Walaka Lebih Bebas Berkarya
Prosesi ini ditandai dengan pengembalian Surat Keputusan (SK) tentang izin mediksa kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bangli.
Ketua PHDI Bangli, I Nyoman Sukra, mengungkapkan bahwa pengembalian SK tersebut, lantaran status kesulinggihan yang bersangkutan sudah dicabut, dan kini kembali menjadi walaka (orang biasa).
Sesuai ajaran Agama Hindu, bila seseorang yang belum menikah mediksa sebagai sulinggih, maka ia menjadi sukla brahmacari (tidak menikah seumur hidup).
Jika kemudian menikah, maka status sulinggihnya dicabut.

Sukra menegaskan, status kesulinggihan Ida Resi Alit dicabut atas izin Ida Nabe Napak, yakni Ida Pandita Empu Nabe Acharya Prami dari Griya Agung Padang Tegal, Ubud, dan bukan kehendak dari PHDI Bangli.
Sebab yang menjadikan atau mengangkat menjadi sulinggih, adalah Nabe-nya.
PHDI Bali: Harus Lewat Sejumlah Ketentuan Jika Mundur
Sementara itu, Ketua PHDI Bali Prof I Gusti Ngurah Sudiana mengatakan ada beberapa ketentuan yang harus dilewati jika seorang sulinggih mengundurkan diri atau Ngelukar Gelung.
“Seorang sulinggih tak bisa mundur secara sepihak. Harus jelas kesalahannya, ada keputusan nabe, lalu ada upacara. Untuk menjadi walaka ada prosesi ngelukar gelung dan ngetep (potong) rambut,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Dari PHDI juga ada ketentuan khusus yakni mengajukan secara tertulis ke PHDI.
Selanjutnya ada paruman nabe baik Nabe Napak maupun Nabe Saksi.
“Selanjutnya baru diputuskan memang benar mundur karena ada keselahan atau ada tekanan dari pihak tertentu. Setelah itu baru PHDI mencabut SK kesulinggihannya,” katanya.
Sudiana mengatakan ada beberapa kejadian seorang sulinggih sampai ngelukar gelung.
Salah satunya sulinggih tersebut menikah karena mediksa saat masih muda.
Saat akan menikah sulinggih tersebut ngelukar gelung. Setelah pernikahan selesai lalu mediksa kembali.
“Tapi idealnya sebelum mediksa agar menikah dulu, agar tidak sampai ngelukar gelung,” katanya.
Menurut Sudiana sampai saat ini terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali.
Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.
Selain itu, ada banyak juga sulinggih yang tidak terdaftar di PHDI.
“Setiap sulinggih yang melewati Diksa Pariksa pasti terdaftar, tapi ada yang tidak mau sehingga tidak mendaftar. Nah yang begini bisanya kalau ada masalah baru datang ke PHDI dan nanti PHDI yang kena getahnya. Padahal beliau mediksa tanpa sepengetahuan PHDI,” katanya.
Meskipun tidak terdaftar di PHDI, namun PHDI tetap memberikan jalan terkait penyelesaian masalah yang dialami sulinggih tersebut. (putu supartika/putu juni)