Berita Bali
PROSESI Ngelukar Gelung, Ini Syarat Seorang Sulinggih Berhenti dan Kembali Menjadi Walaka
PROSESI Ngelukar Gelung, Ini Syarat Seorang Sulinggih Mengundurkan Diri untuk Kembali Menjadi Walaka
Penulis: Putu Supartika | Editor: Widyartha Suryawan
TRIBUN-BALI.COM - Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Lokanatha menyampaikan untuk berhenti menjadi sulinggih.
Ia memilih ngelukar gelung dan kembali menjadi walaka setelah fotonya saat mencium sang istri Ida Rsi Istri Bhujangga Waisnawa Gayatri menuai pro kontra di masyarakat.
Foto ciuman yang disebutnya hanya sebagai kecup kasih sayang kepada istri itu telah viral dan dibagikan berulang kali di media sosial.
Sikap pengunduran diri sebagai sulinggih disampaikan Ida Rsi Lokanatha di Gria Agung Giri Kusuma Selasa, 4 Januari 2022 lalu.
Selain mendapat nyinyiran dan caci maki, Ida Rsi Lokanatha menyebut keputusan tersebut juga karena faktor bullying yang ditujukan kepada anak-anaknya.
"Ini pernyataan sikap pribadi karena jawaban baru kami temukan jam 3 pagi. Kami menginterpretasi segala kecerdasan kami berdua, mengakumulasi, menganalisa semua kejadian dan kesimpulannya adalah pamit,” katanya.
Baca juga: SOSOK Ida Rsi Bhujangga Lokanatha, Pilih Jadi Penyanyi Religi Setelah Berhenti Jadi Sulinggih
“Kami juga sudah bicarakan dengan anak-anak kami, karena putri kami juga dibuli, apa hubungannya, sebenci itukah kalian dengan kami yang tidak melakukan kesalahan apapun atau mengulik hidup kalian? Tetapi kami diperlakukan seperti itu.
"Karena kata asu, sulinggih mesum sudah keluar, sebaik apapun berkata akan tetap dicap asulinggih. Sehingga kami pamit. Kami akan mengurus KTP, KK, ATM baru dan mungkin kami akan lebih fokus pada anak dan cucu,” imbuhnya.
Lantas, apa syarat seorang sulinggih dapat ngelukar gelung?
Ihwal Ngelukar Gelung
Ketua PHDI Bali, Prof Dr I Gusti Ngurah Sudiana menjelaskan ada beberapa ketentuan yang harus dilewati jika seorang sulinggih memutuskan berhenti atau ngelukar gelung.
Sulinggih yang bersangkutan antara lain harus mendapat keputusan nabe sebelum akhirnya melakukan prosesi ngetep rambut dankembali menjadi seorang walaka.
“Seorang sulinggih tak bisa mundur secara sepihak. Harus jelas kesalahannya, ada keputusan nabe, lalu ada upacara. Untuk menjadi walaka ada prosesi ngelukar gelung dan ngetep rambut,” katanya, Rabu 5 Januari 2022.
Tak hanya itu, dari ngelukar gelung juga harus menuntaskan proses administrasi berupa pengajuan secara tertulis ke PHDI.
Kemudian pengajuan pengunduran diri itu dilanjutkan ke paruman nabe baik Nabe Napak maupun Nabe Saksi.
“Selanjutnya baru diputuskan memang benar mundur karena ada kesalahan atau ada tekanan dari pihak tertentu. Setelah itu baru PHDI mencabut SK kesulinggihannya,” katanya.
Baca juga: PRO KONTRA Pengunduran Diri Ida Rsi Lokanatha, Bolehkah Mencium Istri Menurut Sesana Sulinggih?
Ia mengaku prihatin dengan adanya fenomena sulinggih yang mengundurkan diri karena polemik di media sosial.
Terkait fenomena tersebut, ia pun meminta agar sulinggih meminimalisir penggunaan media sosial.
Atau jika ingin menggunakan media sosial, sebaiknya untuk tujuan positif seperti dharma tula, atau menyebarkan ilmu agama.
Penggunaan media sosial yang berlebihan menurutnya dapat menimbulkan polemik atas kekeliruan dalam bermedsos tersebut.
Apalagi jika sampai seorang sulinggih berdebat di media sosial dengan seorang walaka.
“Sesana sulinggih tidak memperbolehkan seorang sulinggih berdebat dengan walaka, karena takutnya ada kata-kata yang tidak pantas atau ujar ala,” kata Sudiana, Rabu 5 Januari 2021.
“Untuk mencari materi-materi ilmu pengetahuan di internet tidak dilarang. Kalau berpolemik di medsos jangan, nanti ujar ala. Kalau bermedsos untuk dharma tula bisa kan jelas itu. Intinya yang mengandung sesuatu di luar sesana kesulinggihan mohon sangat dikurangi,” katanya.
Sudiana juga menyinggung soal penampilan seorang sulinggih yang harus sesuai dengan sesana.
“Dari sisi penampilan, pakaian, makanan dan juga pergaulan seorang sulinggih agar benar-benar sesuai dengan sesana. Banyak sesana tentang kesulinggihan yang dijadikan patokan. Kalau ikuti patokan pasti tidak akan terjadi hal-hal seperti ini,” katanya.
Sudiana mengatakan dilihat dari kewajibannya, sulinggih sebagai Dharma Upadesa dan Petirtaan Jagat sehingga harus mampu menunjukkan sikap yang sesuai dengan sesana.
Kasus Sulinggih Ngelukar Gelung
Ketua PHDI Bali, Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana menyebut sejauh ini memang sudah ada beberapa kejadian seorang sulinggih sampai ngelukar gelung.
Satu diantaranya adalah sulinggih yang ngelukar gelung karena hendak menikah.
Sulinggih tersebut mediksa saat masih muda dan belum menikah.
Sehingga, setelah pernikahan selesai lalu mediksa kembali.
Menurut dia, idealnya seseorang yang hendak mediksa telah menikah terlebih dahulu agar tidak ngelukar gelung di kemudian hari.
“Tapi idealnya sebelum mediksa agar menikah dulu, agar tidak sampai ngelukar gelung,” katanya.
Sudiana menyebut, data terakhir sudah terdaftar sebanyak 2500-an sulinggih lanang istri di PHDI Bali.
Namun data tersebut terus berubah karena ada sulinggih didiksa dan ada juga yang lebar.
Selain itu, banyak juga sulinggih yang tidak terdaftar di PHDI.
“Setiap sulinggih yang melewati Diksa Pariksa pasti terdaftar, tapi ada yang tidak mau sehingga tidak mendaftar. Nah yang begini bisanya kalau ada masalah baru datang ke PHDI dan nanti PHDI yang kena getahnya. Padahal beliau mediksa tanpa sepengetahuan PHDI,” katanya.
Meskipun tidak terdaftar di PHDI, namun PHDI tetap memberikan jalan terkait penyelesaian masalah yang dialami sulinggih tersebut.
Sudiana sangat menyayangkan umat sampai menghujat dan mencaci sulinggih.
“Kami harap umat Hindu kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan sulinggih jangan langsung menjustice, ngomong kasar,” kata Sudiana saat diwawancarai Rabu, 5 Januari 2022. (*)
