Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

PROFIL Ivanka Suwandi, Pemain Sinetron Ikatan Cinta yang Jadi Korban Mafia Property di Bali

PROFIL Ivanka Suwandi, Pemain Sinetron Ikatan Cinta yang Jadi Korban Mafia Property di Bali

Tayang:
Editor: Widyartha Suryawan
ivanka.suwandi
PROFIL Ivanka Suwandi, Pemain Sinetron Ikatan Cinta yang Jadi Korban Mafia Property di Bali 

TRIBUN-BALI.COM - PROFIL Ivanka Suwandi, Pemain Sinetron Ikatan Cinta yang Jadi Korban Mafia Property di Bali.

Aktris senior Ivanka Suwandi diduga menjadi korban mafia property di Bali.

Ivanka Suwandi yang juga pemain sinetron Ikatan Cinta itu mengalami kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, Ivanka sempat membeli 2 kavling tanah yang kemudian dijadikan satu kavling di Blok A Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung, Bali pada tahun 1996 silam.

Transaksi pembelian tanah tersebut dibayar secara bertahap dari pengembang perumahan Pondok Kampial Permai dan telah lunas pada tahun 1997.

Waktu berjalan, penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dijanjikan oleh Pengembang tak kunjung terealisasi.

Singkat cerita, di tahun 2019, Ivanka datang ke Bali dan syok ketika melihat runah yang ia beli berubah penampakannya dari semula.

Ivanka pun bergegas menemui notaris yang ditunjuk oleh pengembang.

Dari sana, ia memperoleh informasi bahwa dua kavling tanah milik Ivanka telah dijual kepada pihak lain dan kini ditempati orang lain.

Tanah milik Ivanka ternyata dijual oleh R yang kala itu menjabat sebagai Komisaris dan pemegang saham di pihak pengembang.

"Benar, bahwa Ivanka Suwandi lapor di Polda Bali terkait penipuan jual beli property. Saat ini kasus sudah sidik dan penetapan tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, SH, Jumat 7 Januari 2021.

Kepolisian di Bali juga sudah menetapkan tersangka kasus tindak pidana penipuan jual beli property itu.

Kasus penipuan jual beli property dengan korban Ivanka Suwandi  itu ternyata sudah berjalan selama 3 tahun.

Lantaran kasus tersebut tak kunjung usai, Ivanka kembali mendatangi Polda Bali pada Senin 3 Januari 2022.

Ivanka Suwandi mendesak kepolisian untuk segera melengkapi proses BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved