Berita Bali
Laporan Artis Ivanka Terhambat Terlapor Sakit, Kasus Penipuan Properti di Bali
Kasus dugaan penipuan jual beli properti di Bali dengan korban artis sinetron Ikatan Cinta Ivanka Suwandi masih bergulir
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Penyidik Polda Bali beberapa kali melayangkan surat panggilan kepada terlapor untuk diambil keterangan oleh Penyidik, namun mengalami kendala karena terlapor sakit keras.
"Kendalanya kemarin karena tersangka sakit keras," ujarnya.
Kasus ini kembali mencuat setelah Ivanka Suwandi speak up di sebuah kanal YouTube dan menjadi sorotan media massa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, Ivanka membeli bidang tanah berikut bangunan rumah pada tahun 1996.
Bidang tanah tersebut terdiri dari 2 kavling tanah yaitu kavling 229 dan 230 yang kemuian dijadikan satu kavling di Blok A Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung.
Ivanka membeli tanah tersebut dibayar tunai secara bertahap dari PT BKU sebagai pengembang perumahan Pondok Kampial Permai.
Baca juga: Artis Ivanka Rugi Rp 3,8 Miliar, Polda Bali Selidiki Kasus Penipuan Properti di Badung
Rumah tersebut telah lunas pada tahun 1997 dengan bukti kwitansi.
Serah terima kunci dilakukan oleh pengembang kepada Ivanka sekira tahun 1998.
Seiring waktu berjalan penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah yang dijanjikan oleh Pengembang tak kunjung berjalan terealisasi.
Singkat cerita, di tahun 2019, Ivanka yang ke Bali untuk melihat rumahnya justru sudah syok melihat runah yang ia beli berubah penampakannya dari semula, Ivanka bergegas menemui notaris yang ditunjuk oleh pengembang.
Dari Notaris tersebut diperoleh informasi bahwa dua kavling tanah milik Ivanka dijual kepada pihak lain dan kini telah ditempati orang lain.
Tanah milik Ivanka ternyata dijual oleh R yang kala itu menjabat sebagai Komisaris dan pemegang saham di PT BKU sebagai pihak pengembang.
Ivanka sempat ditawari rumah pengganti oleh pihak pengembang, namun ia tak menggubris dan bersikukuh mempertahankan rumah yang ia bangun pertamakali dari kerja kerasnya memeras keringat sebagai artis seraya berharap kasus tindak pidana ini dituntaskan Polda Bali. (*).
Kumpulan Artikel Bali