Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Info Populer

PRAKTIS, Ini 5 Cara Mudah Mengaktifkan e-KTP Digital

Sejauh ini, proses uji coba e-KTP digital yang memiliki QR Code tersebut sudah dilakukan di 58 kabupaten/kota.

Tayang:
Editor: Noviana Windri
Kompas
e-KTP Digital 

Ia menambahkan, layanan jalur manual cetak secara fisik juga berlaku pada wilayah yang belum ada jaringan/sinyak internet.

Baca juga: Sinopsis Drama Korea Ghost Doctor Episode 2, Kondisi Cha Young Min Menunjukkan Kritis

Baca juga: HOKI! 3 Zodiak Raih Keberuntungan 9-15 Januari 2022, Ada Zodiak Scorpio, Cancer & Gemini

3. E-KTP digital tidak dalam bentuk fisik, melekat di ponsel

Pelaksanaan perekaman e-KTP di SMAN 7 Denpasar beberapa waktu lalu
Pelaksanaan perekaman e-KTP di SMAN 7 Denpasar beberapa waktu lalu (Putu Supartika)

Zudan menjelaskan, warga akan menerima e-KTP digital di ponsel masing-masing.

"KTP-el tidak lagi dicetak seperti sekarang, tetapi langsung disimpan ke HP (handphone) penduduk," ujar Zudan kepada Kompas.com, Kamis 6 Januari 2022.

Jika sudah disimpan dalam ponsel penduduk, e-KTP digital akan melekat pada ponsel.

4. Jika ponsel hilang, bisa minta e-KTP digital ke Dukcapil

Lantaran bakal melekat pada ponsel, Zudan mengungkapkan, jika ponsel hilang, warga dapat meminta ke Dukcapil setempat.

Nantinya, Dukcapil akan mengirimkan e-KTP digital ke perangkat yang baru.

"Tidak ada lagi konsep KTP-el hilang. KTP-el-nya didigitalkan dalam HP dan ada QR code-nya.

Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya.

Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke nomor HP yang baru," kata dia.

Baca juga: HOKI! 3 Zodiak Raih Keberuntungan 9-15 Januari 2022, Ada Zodiak Scorpio, Cancer & Gemini

Baca juga: HOKI! 3 Zodiak Raih Keberuntungan 9-15 Januari 2022, Ada Zodiak Scorpio, Cancer & Gemini

5. Cara mengaktifkan e-KTP digital

ilustrasi
ilustrasi (tribunnews)

Masih dari Kompas.com, Sabtu 7 Januari 2022, Zudan menegaskan bahwa penerapan e-KTP digital dilakukan secara bertahap.

Untuk mengaktifkan e-KTP digital, warga akan diminta menginstal aplikasi identitas digital pada ponsel.

Kemudian, warga melakukan registrasi dengan menginput NIK pada KTP, email, dan nomor ponsel.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved