Berita Denpasar

Semua Wilayah di Kecamatan Denpasar Timur Nol Kasus Aktif Positif Covid-19

Semua wilayah di Kota Denpasar kini masuk zona hijau, Kecamatan Denpasar Timur semua wilayah jumlah kasus aktifnya nol

Penulis: Putu Supartika | Editor: Irma Budiarti
Pemkot Denpasar
Semua wilayah di Kota Denpasar kini masuk zona hijau, Kecamatan Denpasar Timur semua wilayah jumlah kasus aktifnya nol 

“Secara umum dari pusat, Denpasar saat ini masuk zona kuning atau risiko penyebaran rendah,” kata Dewa Rai.

“Tapi bisa sewaktu-waktu berubah dan fluktuatif makanya kita satgas tetap hati-hati.

Kami berharapnya jumlah kasus aktif di Denpasar bisa nol kasus," katanya.

Selain itu, Pemkot Denpasar akan segera meresmikan Perwali terkait penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Dewa Rai mengatakan Perwali ini saat ini masih dalam tahap revisi.

"Verifikasi dari Provinsi Bali sudah turun.

Sekarang tinggal tunggu penyempurnaan dan tanda tangan Wali Kota.

Setelah itu langsung diundangkan dan disosialisasikan," katanya.

Perwali ini akan mengatur tentang pengefektifan penggunaan PeduliLindungi bagi pelaku usaha.

Pengelola tempat pelayanan publik, instansi pemerintah, mal, swalayan, termasuk fasilitas umum.

Baca juga: Pastikan Penerapan Prokes, Sat Binmas Polresta Denpasar Tinjau PTM di SMP Negeri 5 Denpasar

"Ini agar betul-betul bisa dijalankan secara optimal untuk screening Covid-19.

Ini upaya pencegahan penyebaran kasus apalagi dengan adanya varian baru," katanya.

Dalam Perwali ini juga akan dilakukan pengaturan tentang sanksi bagi yang tidak menerapkan.

Sanksinya berupa sanksi administrasi mulai dari teguran, surat peringatan hingga pencabutan izin usaha.

"Hampir sama dengan Perwali Protokol Kesehatan kemarin.

Kalau sudah bandel kami evaluasi izin usahanya," katanya. 

Apalagi di beberapa daerah menurutnya sudah mulai ada peningkatan kasus.

Pembuatan Perwali ini juga merespon Surat Edaran Nomor 440/7183/SJ.

Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron.

Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi.

(*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved