Info Populer

Gaji ke-13 dan THR Pensiunan PNS TNI Polri Cair Tahun 2022, Ini Besarannya

THR dan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN 2022, setelah disetujui dan disahkan DPR RI.

Editor: Noviana Windri
tribunstyle
ilustrasi PNS 

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Baca juga: SINOPSIS Ikatan Cinta Senin 10 Januari 2022, Reyna Terlihat Merindukan Papa Al & Andin Menangis

Baca juga: PROFIL ARTIS Ayu Aulia: Videonya bersama Zikri Daulay di Bali Viral, Pernah Alami Henti Jantung

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved