Berita Badung
Pemilik Proyek Sepakat Stop Pengecoran Sungai yang Rencananya Dijadikan Jalan di Tibubeneng Badung
Pasalnya pemilik Proyek pengecoran sungai yang akan dijadikan jalan itu sepakat menghentikan proyek dan mengembalikan bentuk sungai seperti sedia kala
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Rapat mediasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Badung terkait proyek jalan Ilegal di Tibubeneng pada Senin 10 Januari 2021.
Diberitakan sebelumnya, Satpol PP kabupaten Badung mengambil langkah cepat untuk menyetop proyek jalan ilegal di Desa Tibubeneng, tepatnya di Banjar Dinas Pelambingan, Kecamatan Kuta Utara.
Proyek jalan dengan mengecor beton sungai itu pun dipandang melanggar dan tidak memiliki izin.
Penyetopan proyek tersebut sudah dilakukan Jumat 7 Januari 2022 kemarin, mengingat warga setempat juga protes akan adanya bangunan tersebut.
Kendati demikian Satpol PP Badung langsung memanggil pemilik proyek tersebut pada Senin 10 Januari 2022 besok untuk dimintai keterangan. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung
Tags
pengecoran sungai
Desa Tibubeneng
mediasi
Satpol PP Badung
aliran sungai
Tribun Bali
Kecamatan Kuta Utara
Rekomendasi untuk Anda