Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Badung

Banyak Koperasi di Badung Bermasalah, Diskop Minta Segera Laksanakan RAT

RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/I Komang Agus Aryanta
Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Badung, I Made Widiana 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Koperasi di Kabupaten Badung disinyalir banyak yang bermasalah. Mengingat dari 570 koperasi di Badung dan yang aktif hanya 499 koperasi.

Kendati demikian, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung meminta para pengurus koperasi di wilayahnya untuk segera melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sebab, sesuai anggaran dasar koperasi dan Permenkop Nomor 19/PER/M.KUKM/XI/2015 dan pasal 26 Undang-Undang No 25 Tahun 1992 setiap koperasi wajib melaksanakan RAT.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung, I Made Widiana tak menampik ada beberapa koperasi bermasalah atau tidak aktif. Itu mengapa pihaknya ingin koperasi melaksanakan RAT.

Baca juga: Berharap Bisa Pulihkan Perekonomian, PHRI Badung Sambut Positif Liga 1 Digelar di Bali

Menurutnya, RAT merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena di dalamnya akan dibahas tentang pertanggunjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi yang bersangkutan.

"Tahun buku 2021 sudah berakhir sesuai anggaran dasar koperasi dan Permenkop wajib melaksanakan RAT. Apalagi RAT sebagai salah satu indikator koperasi dalam keadaan sehat," ujar Widiana Jumat, 11 Januari 2022.

Meski di tengah pandemi Covid-19, RAT wajib terlaksana sebelum akhir Maret mendatang.

Bahkan pihaknya sendiri tengah memberi waktu dari Januari ini hingga 31 Maret untuk melakukan RAT.

"Dalam Undang-Undang No 25 Tahun 1992 telah ditegaskan Koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama dua kali berturut-turut tidak RAT dapat diajukan untuk dibubarkan.

Sehingga saya mewanti-wanti kepada pengurus koperasi untuk segera melaksanakan RAT," tegasnya.

Kendati demikian, untuk tahun buku 2020 pihaknya mengaku memang masih ada koperasi yang belum melaksanakan RAT.

Hanya saja dirinya tidak membeberkan, lantaran mengaku tidak memegang data.

"Yang belum RAT sudah  kami datangi, tapi saya tidak pegang datanya, karena bersifat teknis dihandle bagaian," ungkapnya.

Lebih lanjut Widiana mengaku, dalam melaksanakan RAT, koperasi bisa memanfaatkan grup Whatsapp (WA) demgan kondisi pandemi saat ini.

Baca juga: Ditangkap Bawa 27 Paket Sabu di Badung, Gede Exell Terancam Penjara Selama 20 Tahun 

Meski  tidak efektif, tetapi dalam situasi seperti ini paling tidak semua anggota koperasi mendapatkan gambaran laporan koperasi mereka.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved