Berita Karangasem

Bawa dan Simpan Sabu, Dek Colek Diamankan Tim Satreskoba Polres Karangasem

Pria asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan & membawa narkotika jenis sabu

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Wema Satya Dinata
KOLASE TRIBUN BALI
Ilustrasi pengedar sabu di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, AMLAPURA - Kadek D alias Dek Colek (39) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Karangasem, Minggu (9/1/2022) sore.

Pria asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem ini ditangkap lantaran kedapatan menyimpan & membawa narkotika jenis sabu.

 Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Dewa Gede Oka, mengatakan, penangkapan ini bermula  dari informasi masyarakat jika yang bersangkutan sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Petugas langsung gelar penyelidikan sekitar lokasi. Ternyata informasi benar. Pelaku bisa diamankan.

Baca juga: Cuaca Ekstrem, Longsor dan Pohon Tumbang Kepung Karangasem

"Berbekal ciri fisik, pelaku akhirnya ditangkap. Saat pengeledahan disaksikan warga.

Hasil dari pengeledahan, ditemukan narkoba jenis sabu," kata Dewa  Oka, Selasa (11/1/2022).

Barang yang ditemukan di plastik bekas obat  beratnya sekitar 0.46 gram bruto dan berat bersihnya (netto) sekitar 0.26 gram

Setelah pengeledahan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Karangasem untuk diinterogasi dan dimintai keterangan.

Hasil dari interogasi, pelaku mengaku mendapatkan  narkotika jenis sabu dari seseorang.

Saat ini petugas melakukan pengembangan untuk mencari pelaku.

"Untuk proses pengembangan, pelaku dan barang bukti diamankan di  Mapolres Kaarangasem.

Untuk identitas temannya sudah dikantongi olen petugas. Masih dalam pengembangan,"tambh Dewa Gede Oka.

Beberapa hari sebelumnya, Satres Narkoba juga mengamankn anak dibawah umur di Yeh Malet, Keecamatan  Manggis.

Yang bersangkutan diamankan karena kedapatan bawa sabu, dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Seorang Nelayan Hilang di Perairan Labuan Amuk Karangasem, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

Tetapi yang bersangkutan tak ditahan dikarenakan ada jaminan dari orang tua.(*)

Artikel lainnya di Berita Karangasem

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved