Kabar Artis
Tangis Nia Ramadhani Pecah, Dihukum Satu Tahun Penjara, Ardi Bakrie Dekap Erat Istrinya
Tangis Nia Ramadhani Pecah, Dihukum Satu Tahun Penjara, Ardi Bakrie Dekap Erat Istrinya
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis satu penjara kepada Nia Ramadhani, Ardie Bakrie dan, Zen Vivanto.
Ketiganya divonis karena penyalahgunaan narkoba.
Majelis hakim persidangan menganggap Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto dinyatakan bersalah telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Baca juga: Hari ini Jadi Penentuan bagi Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie, 1 Tahun Jauh dari Anak atau?
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Zen Vivanto, Ramadhania Ardiansyah, dan Ardi Bakrie dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika untuk diri sendiri," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/1/2022).
"Menghukum terdakwa satu, terdakwa dua, terdakwa tiga dengan pidana hukuman satu tahun kurungan penjara dan denda administrasi Rp 5 ribu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Terungkap, Nia Ramadhani Kenal Narkoba dari Rekan Artis, Ini Penjelasan Lengkapnya
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelum Sidang, Nia Ramadhani Mengaku Ikhlas
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menghadapi sidang vonis hakim kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2022).
Pantauan Wartakotalive, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tiba di gedung PN Jakarta Pusat sekitar pukul 10.00 WIB, dengan dikawal beberapa pria berbadan tegap.
Nia Ramadhani yang mengenakan kemeja putih dan kardigan hijau, sementara Ardi Bakrie yang mengenakan kemeja putih tampak menyatukan kedua tangannya kedepan awak media yang sudah menanti kehadirannya.
Setibanya didalam Ruang Sidang Atta Alish, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengaku siap jalani sidang vonia hakim.
"Siap ya, liat nanti aja," kata Nia Ramadhani.
Nia Ramadhani menambahkan, dirinya ikhlas menerima vonis berapapun dari Hakim.
"Ikhlas aja," ujar Nia Ramadhani.
Tangisan Nia Ranadhani
Pantauan Wartakotalive (Tribunnews.com Network) didalam ruang sidang, Nia Ramadhani terlihat menunduk dan menangis usai mendengar bacaan vonis hakim.
Ardi Bakrie yang ada disisi kanan sang istri, berusaha menenangkan Nia Ramadhani.
Tangannya pun memegang tangan Nia, sebagai bentuk meredakan kesedihan sang istri yang mendengar putusan satu tahun penjara.
Usai sidang, Nia Ramadhani masih sesugukan yang terlihat ketika berjalan dari kursi panas di ruang sidang menuju mobilnya, yang terparkir didepan pintu utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo).
Artikel terkait telah tayang di Tribunnews dengan judul BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie divonis 1 Tahun Kurungan Penjara