Vaksinasi Booster Akan Dimulai 12 Januari 2022, Ini Jenis Vaksin, Harga Hingga Penerimanya

Pemerintah Indonesia akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum besok, 12 Januari 2022.

Editor: Karsiani Putri
Tribun Bali/Rizal Fanany
Ilustrasi vaksin Covid-19. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Pemerintah Indonesia akan memulai program vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum besok, 12 Januari 2022.

Akan tetapi hingga Selasa (11/1/2022) juknis vaksin booster masih belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah.

Meski begitu ada titik terang terkait vaksin yang digunakan untuk vaksin booster hingga cara pemberian vaksin booster.

Baca juga: Vaksinasi Booster Gratis Bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), Apa Itu PBI? 

Berikut ini update tentang vaksin booster, Selasa (11/1/2022):

Jenis vaksin

Pemerintah telah menetapkan jenis vaksin yang bisa digunakan untuk vaksinasi booster.

Pada Senin (10/1/2022), melalui konferensi pers Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengumumkan pemberian izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 5 jenis produk vaksin Covid-19 untuk pemberian vaksin booster di Indonesia.

"Kita sekarang memasuki tahapan vaksinasi booster, Badan Pom mendukung upaya pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya program vaksinasi, dan hari ini kami melaporkan ada 5 produk vaksin yang sudah mendapatkan EUA," kata Kepala Badan POM Penny K Lukito, dikutip Kompas.com, Senin (10/1/2022).

Penny menyebutkan kelima vaksin itu adalah:

  • CoronaVac (Sinovac)
  • Pfizer
  • AstraZeneca
  • Moderna
  • Zifivax.

5 vaksin yang digunakan

CoronaVac adalah vaksin Covid-19 yang diproduksi PT Bio Farma (Persero) dari bahan baku yang dikembangkan oleh biofarmasi Tiongkok, Sinovac.

Baca juga: Vaksinasi Booster Gratis Bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), Apa Itu PBI? 

Selama ini di Indonesia vaksin ini lebih dikenal dengan sebutan vaksin Sinovac.

Pemberian dosis vaksin booster CoronaVac diperuntukkan bagi mereka yang sudah mendapatkan dosis lengkap jenis vaksin serupa minimal 6 bulan sebelumnya.

Vaksin Pfizer adalah vaksin Covid-19 berbasis mRNA (messenger RNA) yang diproduksi perusahaan bioteknologi Jerman, BioNtech. V

aksin ini diberikan setelah 6 bulan dari vaksin primer (dosis lengkap).

Vaksin AstraZeneca adalah vaksin untuk Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan AstraZeneca berkolaborasi degan Oxford University.

Vaksin ini menggunakan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 nonaktif atau inactivated virus untuk memicu antibodi.

Moderna adalah jenis vaksin Covid-19 yang dikembangkan dengan platform mRNA (messenger RNA) dan diproduksi oleh Moderna TX., Inc USA.

Vaksin Moderna bisa diberikan setelah mendapat vaksin primer AstraZeneca dan Johnson and Johnson dengan dosis setengah.

Zifivax adalah jenis vaksin Covid-19 subunit protein yang dikembangkan oleh Anhui Zhifei Longcom dalam kolaborasi dengan Institut Mikrobiologi di Akademi Sains Tiongkok.

Zifivax diberikan setelah mendapat dosis lengkap vaksin primer sebelumnya minimal 6 bulan. Vaksin primernya, yaitu Sinovac dan Sinopharm.

Skema pemberian vaksin

Lebih lanjut, Penny mengatakan, izin penggunaan darurat ini digunakan untuk program vaksin booster homologous dan heterologous.

Dia menjelaskan vaksin booster homologous adalah pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama.

Sedangkan, vaksin booster heterologous merupakan pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.

Baca juga: Vaksinasi Booster Gratis Bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), Apa Itu PBI? 

Jenis vaksin yang termasuk homologous adalah CoronaVac, Pfizer dan AstraZeneca.

Lalu vaksin heterologous mencakup Moderna dan Zifivax.

Pengumuman vaksin booster

Diberitakan Kompas.com, Senin (10/1/2022), Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, Presiden Joko Widodo akan mengumumkan secara langsung teknis pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19 melalui konferensi pers.

"Itu (dimulainya booster vaksinasi Covid-19) presiden akan umumkan khusus dalam press conference," ujar Budi. Akan tetapi jadwal pasti konferensi pers tidak disebutkan oleh Budi.

Harga

Terkait harga resminya hingga Selasa (11/1/2022) pagi pemerintah belum mengumumkannya.

Diberitakan sebelumnya vaksin booster ada yang berbayar (mandiri) dan ada yang gratis.

Adapun yang bisa mendapat vaksin booster gratis adalah:

  • lanjut usia (lansia)
  • masyarakat kurang mampu
  • kelompok masyarakat prioritas lain.

Salah satu masyarakat kurang mampu adalah peserta BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran).

Baca juga: Vaksinasi Booster Gratis Bagi Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI), Apa Itu PBI? 

Melansir laman BPJS Kesehatan, Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Perkiraan harga vaksin booster salah satunya dijelaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yakni di kisaran Rp 300.000.

Sementara itu Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander Ginting, mengatakan perkiraan tarif vaksinasi booster berbayar di kisaran Rp 200.000 sampai Rp 600.000, tergantung pada platform vaksinnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Vaksinasi Booster Dimulai Besok, Ini Jenis Vaksin, Harga dan Penerimanya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved