Aksi Terorisme
Tragedi Ledakan di SMAN 72, 90 Persen Korban Alami Gangguan Pendengaran, Pelaku Ditangani Polisi
Korban ledakan di SMAN 72 Jakarta masih menjalani perawatan intensif, sementara pihak kepolisian terus menelisik penyebab tragedi
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Korban ledakan di SMAN 72 Jakarta masih menjalani perawatan intensif, sementara pihak kepolisian terus menelisik penyebab tragedi yang menimpa 96 orang tersebut.
Salah satu korban, LH (16), mengirimkan pesan yang menyentuh hati kepada orang tuanya melalui selembar kertas.
“Tolong, Ma, Ayah. Ini harus diusut,” tulis LH di kertas yang kemudian disampaikan oleh ayahnya, Andri (41), kepada wartawan saat ditemui di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Selasa (11/11/2025).
Baca juga: FAKTA PILU, Terduga Pelaku Bom di SMAN 72 Jakarta Ternyata Korban Bullying, Siswa Ingin Balas Dendam
Pesan itu menjadi permintaan langsung dari LH agar pihak berwenang mengungkap tuntas kasus ledakan yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu di masjid SMAN 72, saat salat Jumat berlangsung.
“Ini permintaan anak saya. Dia ingin kasusnya segera diusut secara terbuka agar semua jelas,” ujar Andri.
Kondisi Korban: Luka Parah dan Gangguan Pendengaran
LH mengalami luka bakar berat di wajah, kepala, lengan kiri, dada, dan kaki kiri. Kepala serta sebagian tubuhnya masih diperban, dan ventilator membantu pernapasannya. Akibat kondisi ini, komunikasi LH hanya bisa dilakukan lewat tulisan secara bertahap.
Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, menyebut para korban mengalami gangguan pendengaran hingga 90 persen akibat trauma akustik dari ledakan yang dahsyat.
Baca juga: LEDAKAN Bom di SMAN 72 Jakarta, 54 Orang Jadi Korban, Pelaku Diduga Seorang Siswa & Rakit Sendiri
Pemeriksaan menyeluruh, termasuk audiometri dan endoskopi telinga, tengah dilakukan untuk menilai kerusakan gendang telinga para siswa.
“Fungsi pendengaran sangat vital bagi pelajar. Kerusakan ini bisa memengaruhi pendidikan dan bahkan karier mereka di masa depan. Kami fokus memulihkan kondisi pendengaran anak-anak sebaik mungkin,” ungkap dr. Pradono.
Pelaku Masih Ditangani Polisi
Polda Metro Jaya telah menetapkan terduga pelaku ledakan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan analisis barang bukti, tindakan ABH diduga dipicu oleh dorongan emosional dan rasa keterasingan.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menekankan pentingnya perhatian psikologis agar anak-anak tidak menyalurkan tekanan emosional dengan cara yang berbahaya.
Korban Butuh Keadilan dan Kepastian

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.