Kasus Pembunuhan

Kronologi Penemuan Mayat di Septic Tank Rumah Kosong, Peristiwa Terjadi Saat Suami di Kantor

Tim gabungan Kepolisian Daerah Papua Barat dan Polresta Manokwari menangkap YH, terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan

surya/galih lintartika
ilustrasi - Kronologi Penemuan Mayat di Septic Tank Rumah Kosong, Peristiwa Terjadi Saat Suami di Kantor 

TRIBUN-BALI.COM, MANOKWARI – Tim gabungan Kepolisian Daerah Papua Barat dan Polresta Manokwari menangkap YH, terduga pelaku perampokan disertai pembunuhan terhadap AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kejadian bermula pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIT, saat suami korban berada di kantor di Arfai, Manokwari.

Perampokan dan penculikan diduga dilakukan oleh pelaku yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban.

Baca juga: Tragedi Ledakan di SMAN 72, 90 Persen Korban Alami Gangguan Pendengaran, Pelaku Ditangani Polisi

Kronologi Penanganan Kasus:

 • Senin pukul 18.00 WIT: Polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban mengenai tindak pidana perampokan.

 • Senin malam: Tim kepolisian mulai melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi setelah mengantongi identitas pelaku.

 • Selasa pukul 13.00 WIT: Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mencari jejak korban di sebuah rumah kosong sekitar 300 meter dari rumah kontrakan korban, namun upaya awal belum membuahkan hasil.

Baca juga: INIKAH Motif Pembunuhan dan Penculikan Kepala KCP Bank BUMN? Pelaku Utama Kerap Beri Seminar

 • Selasa sore (11/11/2025): Pelaku YH berhasil ditangkap oleh tim gabungan. Setelah penangkapan, jenazah korban ditemukan tersimpan di dalam septic tank rumah kosong tersebut dan langsung dievakuasi ke RSUD Manokwari untuk proses visum.

Selain jenazah, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler korban, dan memeriksa seorang sopir pikap yang diduga membantu pelaku mengangkut barang-barang menggunakan ponsel korban.

Polisi menduga peristiwa tindak pidana perampokan disertai dengan penculikan terhadap korban AGT terjadi sekitar pukul 12.30 WIT saat suami korban berada di kantor, daerah Arfai, Manokwari.

Baca juga: WNA Rusia Jadi Korban Penculikan dan Pemerasan Dua OTK di Bali, Dipaksa Mentransfer Ribuan Dolar AS

Kepala Polresta Manokwari Komisaris Besar Polisi Ongky Isgunawan menegaskan, penangkapan cepat ini merupakan hasil kerja tim gabungan yang sigap menindaklanjuti laporan tindak pidana. 

“Saya ucapkan turut berduka cita,” ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Kompas

Berita lainnya di Penculikan

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved