Berita Bali
Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi Karena Jadi Pengepul Judi Togel Online di Badung
Jenis togel online SGP dengan nama situs Home Togel berhasil diungkap pihak kepolisian dengan barang bukti rekapan pemasangan togel dan uang tunai
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Satuan Reskrim Polresta Denpasar dari Unit V, berhasil meringkus seorang pria bernama Sucipto alias Jito yang menjadi pengepul judi togel online jenis SGP.
Jenis togel online SGP dengan nama situs Home Togel berhasil diungkap pihak kepolisian dengan barang bukti rekapan pemasangan togel dan uang tunai Rp 71 ribu.
Menurut sumber di lapangan, Jito yang kini telah mendekam dalam tahanan, berhasil dibekuk pada Senin 10 Januari 2022 sekitar pukul 18.00 wita.
Pria berusia 68 tahun ini kedapatan memasang judi togel online di seputaran Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Sale II, Nusa Dua, Kuta Selatan tepat di belakang bekas supermarket Tragia, Badung, Bali.
Baca juga: Warga Amankan Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Selokan Jalan Dewi Sri Legian Badung
"Jito berhasil ditangkap basah menjual judi togel online jenis SGP di situs Home Togel beberapa hari lalu," ungkap sumber, Rabu 12 Januari 2022.
Lanjut sumber yang tidak ingin disebut namanya, petugas juga mengamankan satu buah handphone yang digunakan untuk memasang togel dan satu kartu ATM serta uang tunai.
Tersangka yang diketahui asal Banyuwangi, Jawa Timur ini diduga menjadi seorang pengepul dan memiliki jaringan togel online.
Dari pengakuan tersangka, ia mengaku belum lama menekuni togel online
Adapun ia nekat melakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup alias ekonomi sehari-harinya.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi menerangkan pihaknya (Humas) belum menerima laporan dari Satreskrim terkait penangkapan pengepul judi togel online.
"Belum, kami belum dapat datanya. Saya tanya reskrim dulu," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Rabu 12 Januari 2022.(*)
Artikel lainnya di Berita Bali