Berita Nasional

Tahun 2021, IPW Catat 352 Anggota Polri Dipecat, Didominasi Level Bintara, Polda Bali Nihil?

Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sepanjang tahun 2021 sedikitnya ada 352 anggota Polri yang dipecat

Istimewa
Ilustrasi polisi - Tahun 2021, IPW Catat 352 Anggota Polri Dipecat, Didominasi Level Bintara, Polda Bali Nihil? 

"Pada level perwira menengah ada yang di-PTDH berpangkat AKBP terjadi di Polda Malut karena perselingkuhan dengan sesama anggota dan AKBP Benny Alamsyah mantan Kapolsek Kebayoran Baru karena terlibat narkoba yang saat ini menggugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri ke PTUN Jakarta," imbuhnya.

Adapun 352 anggota Polri yang dipecat itu, urutan pertama paling banyak ada di Polda Sumsel dengan 103 anggota sebagai yang tertinggi di tahun 2021.

Disusul posisi kedua Polda Riau yang memecat 35 anggota.

Dan di urutan ketiga dan keempat, ada dua Polda yakni Polda Sumut serta Polda Maluku memecat 33 anggota Polri.

Di urutan kelima jumlah anggota yang dipecat ditempati Polda Sulteng dengan 23 anggota.

Sementara Polda Babel berada di urutan ke-enam dengan jumlah 22 anggota dipecat.

Disusul oleh Polda Jabar pada urutan ketujuh dengan 19 anggota.

Sedang Polda Lampung berada di urutan kedelapan dengan pemecatan 18 anggota.

Sebanyak tiga Polda menempati posisi urutan kesembilan, sepuluh dan sebelas yakni Polda NTT, Polda Kalsel dan Polda Kaltim dengan masing-masing memecat 13 anggota Polri.

Posisi berikutnya, urutan ke-12 ditempati oleh Polda Gorontalo dan Polda Maluku Utara yang memecat masing-masing delapan anggota.

Polda Jatim berada di urutan 14 dengan pemecatan sebanyak tujuh anggota.

Disusul kemudian dengan Polda Kalteng sebanyak lima anggota yang dipecat berada di urutan ke-15.

Sedang Polda Sumbar berada di urutan ke-16 dengan empat anggota yang dipecat dan semuanya berasal dari Polres Solok.

Sementara Polda Jambi berada di urutan-17 dengan pemecatan dua anggota Polri. Dua anggota tersebut dipecat oleh Polresta Jambi.

Terakhir di urutan ke-18 dan 19 dengan pemecatan satu anggota masing-masing berasal dari Polda Sulut dan Polda Metro Jaya yang sekarang sedang menggugat Kapolda Metro dan Kapolri ke PTUN Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved