Kabar Artis

Selain Ardhito Pramono, 2 Artis Ini Terjerat Kasus Narkoba di Awal Januari 2022: Ada 3 Kali Memesan

Awal tahun 2022 polisi telah menangkap tiga nama besar artis Indonesia yang terjerat narkoba.

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
KOMPAS.com
Ilustrasi Narkoba 

TRIBUN-BALI.COM – Awal tahun 2022 polisi telah menangkap tiga artis Indonesia yang terjerat narkoba.

Belum akhir bulan Januari, sudah ada tiga nama artis yang terjerat kasus narkoba.

Narkoba merupakan sebuah hal yang sering kali menjadi permasalahan bagi mereka yang berada di depan layar kaca.

Berikut adalah tiga artis yang ditangkap pihak kepolisian di awal tahun 2022 akibat penggunaan obat-obatan terlarang Narkoba dihimpun Tribun-Bali.com dari berbagai sumber.

1. Naufal Samudra

Pada Jumat, 7 Januari 2022, artis Naufal Samudra di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Naufal ditangkap di rumah orangtuanya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan.

Dilansir Tribun-Bali.com dari Tribunnews.com pada Kamis, 13 Januari 2022 dalam artikel berjudul FAKTA Kasus Narkoba Naufal Samudra: Pernah 3 Kali Pesan LSD, Hasil Tes Urin Negatif, Berstatus Saksi, berdasarkan hasil rekam jejak digital, Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan sebanyak tiga kali.

Naufal Samudra kembali terjerat narkoba.
Naufal Samudra kembali terjerat narkoba. (Instagram / @dindakirana.s)

Namun pada pemesanan yang terakhir Naufal tidak mengambil pesanan LSD tersebut.

Baca juga: TAK SEKALI, Ardhito Pramono Pernah Gunakan Narkoba Jenis Dumolid, Sempat OD Karena Masalah Keluarga

Ia pun dinyatakan negatif dari narkoba berjenis LSD.

"Kemudian kemarin pada saat kita lakukan pengamanan di kediaman saudara Naufal ini penyidik tidak menemukan barang bukti LSD. Kemudian juga dilakukan pemeriksaan tes urin terhadap saudara Naufal dengan hasil negatif," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan menegaskan bahwa Naufal sebelumnya memang pengguna narkoba.

Pemain Web Series I Love You Silly ini tidak dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik, melainkan sebagai saksi.

Selanjutnya Naufal juga akan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur.

2. Velline Chu

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved