Berita Karangasem

Lantaran Sakit, Pemeriksaan Wakil Bupati Karangasem Batal 

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kab. Karangasem batal memeriksa Wakil Bupati, I Wayan Arthadipa, lantaran yang bersangkutan mengaku sakit.

Penulis: Saiful Rohim | Editor: Karsiani Putri
Saiful Rohim
Kasi Intel Kejari Kab. Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra. 

Kroscek pendistribusian masker, beserta tahapan - tahapan pilkada 2019.

Semaraputra belum bisa memastikn apa-ada atau tidak penambahaan tersangka baru.

Saat ini penyidik sedang gelar pemeriksaan, mengkroscek dan menambah keterangan saksi.

Pendalaman ini nanti akan didiskusikan kembali oleh penyidik, serta jaksa peneliti yang sudah teliti berkas perkara.

(*)
Untuk diketahui, penyidik telah menetapkan tujuh pejabat di Kabupaten Karangasem sebagai tersangka pengadaan masker di Dinas Sosial Karangasen, Rabu (24/11). Tujuh pejabat ditetapkan tersangka setelah jalani pemeriksaan  8 jam. Langsung  dilakukan penahann oleh Penyidik Kejari.

Tujuh tersangka yakni IGB, pejabat esellon II B yang sebelumnya meenjabat sebagai Kepala Dinsos Kab. Karangasem. Sedangkaan IGS, IWB, INR, IKSA, NKS, dan IGPY kini masih  bertugas di Dinsos. Terlibat penuh mulai pengadaan hingga pendistribusian masker jnis scuba pada tahun 2020 lalu.

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved