Berita Nasional

Jenderal Andika Perkasa Akui Ada Keterlibatan Oknum TNI dalam Proyek Satelit Militer Kemenhan

Jenderal TNI Andika Perkasa menyebutkan ada indikasi keterlibatan personel TNI soal proyek satelit komunikasi pertahanan di Kemenham

Penulis: I Putu Juniadhy Eka Putra | Editor: Wema Satya Dinata
KOMPAS.COM
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kerahkan Kekuatan untuk bantu korban letusan Gunung Semeru.  

Pada 9 Juli 2019, pengadilan arbitrase menjatuhkan putusan yang berakibat negara telah mengeluarkan pembayaran untuk sewa Satelit Artemis, biaya arbitrase, biaya konsultan dan biaya filing satelit sebesar ekuivalen Rp 515 Miliar.

Selain itu, Navayo yang sebelumnya juga telah menandatangani kontrak dengan Kemenhan menyerahkan barang yang tidak sesuai dengan dokumen certificate of performance, namun tetap diterima dan ditandatangani oleh pejabat Kemenhan dalam kurun waktu 2016-2017.

Navayo kemudian mengajukan tagihan sebesar USD 16 juta kepada Kemenhan.

Namun, saat itu pemerintah menolak untuk membayar sehingga Navayo menggugat ke Pengadilan Arbitrase Singapura.

Berdasarkan putusan Pengadilan Arbitrase Singapura pada 22 Mei 2021, Kemenhan diputus harus membayar USD 20.901.209 atau sekitar Rp 314 miliar kepada Navayo.

Mahfud menyatakan, selain keharusan membayar kepada Navayo, Kemenhan juga berpotensi ditagih pembayaran oleh Airbus, Detente, Hogan Lovells dan Telesat yang sebelumnya telah menjalin kontrak dengan Kemenhan.

"Sehingga negara bisa mengalami kerugian yang lebih besar lagi," kata Mahfud.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved