Berita Denpasar
Pemkot Denpasar Akan Bangun Monumen Sita Kepandung di Simpang Enam, Tingginya 12 Meter
Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya
Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pemkot Denpasar terus mempercantik wajah kota dengan patung.
Kali ini Pemkot Denpasar akan mendirikan patung monumen Sita Kepandung yang pembiayaanya digalang dari dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) melalui mekanisme Blockchain dan Non Fungible Token (NFT).
Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen Sita Kepandung, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Denpasar.
Baca juga: Update: Pengendara Tewas Kecelakaan di Renon Denpasar Diduga Dalam Pengaruh Alkohol
Menurut Jaya Negara, pembangunan monumen Sita Kepandung selain untuk mempercantik wajah kota yang secara artistik menyehatkan warga, juga memberi vibrasi positif bagi setiap orang yang melintas atau berada di sekitarnya melalui simbol, filosofi, dan makna yang dikandungnya.
Vibrasi tersebut akan turut mendorong siapa saja yang melintas atau berada di sekitarnya untuk bertindak lebih produktif dan konstruktif.
“Yang terpenting, pembangunan monumen ini dilakukan secara gotong-royong sesuai semangat Vasudhaiva Kutumbakam.
Semangat ini relevan dengan semangat kolaborasi yang sangat kuat di era milenial, juga relevan diterapkan dalam berbagai kondisi di tengah masyarakat,” kata Jaya Negara.
Adapun pemilihan mekanisme blockchain, adalah implementasi dari spirit Denpasar Maju yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan jaman.
Ketua Yayasan Kepeng Artha Semesta, IGP Rahman Desyanta, memaparkan bahwa untuk penggalangan dana bagi pembangunan Monumen Sita Kepandung pihaknya akan menerbitkan empat jenis NFT.
Jenis pertama adalah Blue Mark NFT diberikan kepada para kolaborator yang ikut serta dalam pengembangan monumen dari tahap ide hingga eksekusi.
Jenis kedua adalah Red Mark NFT, diterbitkan untuk institusi atau komunitas dengan nilai donasi besar.
Jumlah NFT jenis ini diterbikan sangat terbatas yakni sekitar empat sampai tujuh NFT.
Institusi atau komunitas yang memegang NFT ini identitasnya akan diabadikan dalam lempeng logam yang dipajang pada dinding pedestal monumen.
Baca juga: Seorang Pengendara Tewas Setelah Mengalami Laka Lantas Tunggal di Renon Denpasar