Berita Denpasar

Pemkot Denpasar Akan Bangun Monumen Sita Kepandung di Simpang Enam, Tingginya 12 Meter

Mekanisme ini dipilih sebagai perwujudan dari semangat Vasudhaiva Kutumbakam (gotong royong) yang diusung Pemkot Denpasar dalam memajukan warganya

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Humas Pemkot Denpasar
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, saat menerima tim gabungan pembangunan Monumen Sita Kepandung, di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Denpasar. 

Jenis ketiga dan keempat adalah Purple Mark NFT dan Yellow Mark NFT yang diterbitkan untuk perseorangan dengan nilai donasi Rp 5 juta dan Rp 1 juta.

Nama-nama pemegang NFT ini akan ditulis dalam prasasti logam yang diletakkan di area strategis di sekitar monumen.

“Dari dana yang terkumpul itulah pembangunan monumen Sita Kepandung ini dilaksanakan. Setelah tuntas, barulah Yayasan Kepeng atas nama publik menyerahkan monumen tersebut kepada Pemkot Denpasar,” kata Anta.

Secara spesifik, “Sita Kepandung” yang menjadi tajuk monumen yang akan dibangun di Kawasan Simpang Enam, Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, itu adalah nukilan dari Aranyaka Kanda, bab ketiga dari Epos Ramayana yang sangat akrab dalam kehidupan masyarakat Bali. 

Dimana,  tinggi total monumen 12 meter yang terdiri dari patung setinggi delapan meter yang disangga dengan pedestal setinggi empat meter.

Material dan teknik patung menggunakan beton sedangkan pondasinya menggunakan gaya pasangan bata Bebadungan.

Tokoh di balik rancangan Sita Kapandung ini adalah Nyoman Gede Sentana Putra yang akrab disapa dengan panggilan Kedux.

Ia adalah perupa pembuat Ogoh-ogoh sekaligus motor builder yang karyanya kerap menjuarai berbagai kompetisi internasional.

Rancangan tersebut kemudian diwujudkan sebagai bangunan oleh arsitek kenamaan Bali, I Ketut Siandana. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved