Berita Badung

Sekaa Teruna yang Lakukan Pawai Ogoh-ogoh di Badung Diwajibkan Buat Laporan Tertulis

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengakui bahwa untuk pembuatan ogoh-ogoh sesuai edaran MDA dan penegasan Gubernur

Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Agus Aryanta
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Meski pemerintah kabupaten Badung memperbolehkan adanya pawai ogoh-ogoh saat pengerupukan, namun pelaksanaannya menjadi tanggung jawab bendesa adat setempat.

Bahkan sekaa teruna yang akan membuat ogoh-ogoh agar membuat laporan tertulis.

Laporan tertulis itu pun untuk memastikan sekaa teruna yang melaksanakan pawai, dengan tembusan ke Dinas Kebudayaan setempat.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengakui bahwa untuk pembuatan ogoh-ogoh sesuai edaran MDA dan penegasan Gubernur.

Baca juga: Badung Mulai Gencarkan Vaksinasi Tahap Dua untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Kini Telah Capai 10,7% 

"jika ingin membuat ogoh-ogog agar menyampaikan secara tertulis kepada bendesa. Lalu bendesa akan memberikan izin tertulis. Kemudian bendesa juga membuat tembusan ke Dinas Kebudayaan," ujarnya saat dikonfirmasi Minggu 16 Januari 2022

Hingga saat ini, kata Sudarwitha, baru Desa Cemagi Kecamatan Mengwi yang sudah ada pernyataan tertulis untuk melakukan pawai.

Sedangkan Desa Bualu Kecamatan Kuta Selatan memang menyatakan tidak membuat ogoh-ogoh tahun ini, namun belum menyampaikan tembusan ke Dinas Kebudayaan.

 "Saat ini baru Desa Cemagi sudah ada pernyataan tertulis. Kemudian untuk di Bualu itu baru di media saja menyatakan. Terus terang belum ditembuskan ke kami. Kami akan terus memantau," katanya.

Pihaknya mengaku perkembangan untuk pernyataan tertulis akan dilakukan pemantauan sampai akhir Januari.

Sehingga memastikan sekaa yang melaksanakan pawai dengan tanggung jawab bendesa adat setempat.

Mantan Camat Petang ini mengatakan meski ada yang membuat dan tidak, pihaknya mengaku tetap pemberian dana kreativitas sekaa teruna.

Kegiatan lainnya yang menyangkut kreativitas pemuda bisa menggunakan dana tersebut.

Mengingat dana kreativitas secara nomenklatur bukan mengkhusus untuk dana pembuatan ogoh-ogoh.

"Untuk bentuk-bentuk kegiatannya diserahkan kepada masing-masing sekaa teruna di desa adat. Apakah Dharma Santi, Dharma Tula, atau dalam rangka pamelisan. Itu silakan saja. Yang penting mereka berkreativitas yang positif," katanya.

Baca juga: Badung Mulai Gencarkan Vaksinasi Kedua untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Sebelumnya, Sekda Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa juga mengatakan terkait bantuan kreativitas sekaa teruna, memang tidak ada menyebut dana untuk membuat ogoh-ogoh secara khusus.

"Dalam hal ini Bupati Badung tetap berkomitmen untuk membantu sekaa teruna yang membuat ogoh-ogoh.  Dalam nomenklatur sesungguhnya tidak menyebut ogoh-ogoh, tapi kreativitas sekaa teruna. Bisa ogoh-ogoh, pesantian, dan kegiatan positif lainnya," katanya.

Pihaknya juga menyebutkan dana tersebut adalah bentuk reward yang diberikan pemerintah kepada para Yowana di Badung yang kebetulan waktu pertama kali dimulai saat pembuatan ogoh-ogoh.

Terkait pelaksanaan pawai ogoh, kata Adi Arnawa, sejatinya Pemkab Badung mengikuti edaran dan MDA dan juga penegasan dari Gubernur Bali.

Namun kembali lagi disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing desa adat.

"Saya sudah minta Majelis Adat untuk segera menindaklanjuti ke masing-masing desa adat dan desa adat berkoodinasi masing-masing dengan sekaa terunanya.

Kalau desa adat memandang siap dan memenuhi aturan-aturan yang dipersyaratkan, saya kira tidak ada masalah," tegasnya. (*)

Artikel lainnya di Berita Badung

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved