Berita Badung
Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Wakapolres Badung Periksa Semua Sel Tahanan Polres dan Polsek
Jadi kita memastikan barang-barang yang tidak boleh berada di dalam ruang tahanan, seperti korek api, sarung, barang - barang tajam, sendok besi, dan
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Wema Satya Dinata
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Ruang tahanan polres Badung diperiksa ketat oleh Wakapolres Badung Kompol I Ketut Dana, SH didampingi Kasat Tahti Iptu I Nyoman Nada pada Senin 17 Januari 2022.
Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan di beberapa ruang tahanan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang merugikan baik terhadap tahanan itu sendiri maupun instansi Polri, khususnya para tahanan di Polres Badung dan Polsek jajaran.
Selain itu, untuk memastikan para jaga tahanan melaksanakan tugas dengan baik sesuai SOP, Senin, (17/1/2022).
Kegiatan Sidak yang dilaksanakan untuk memastikan keamanan ruang tahanan.
Baca juga: WNA di Badung Dikabarkan Mengakhiri Hidup, Ditemukan Luka Sayatan, Ini Penjelasan Polresta Denpasar
Selain itu juga memeriksa petugas jaga tahanan dan para tahanan, terutama terkait keamanan dan kesehatan.
"Jadi kita memastikan barang-barang yang tidak boleh berada di dalam ruang tahanan, seperti korek api, sarung, barang - barang tajam, sendok besi, dan lainnya," kata Kompol I Ketut Dana, SH
Mantan Kabag Sumda Polresta Denpasar itu mengaku dari hasil pengawasan, 54 orang tahanan baik dari tahanan Polri 28 orang maupun tahanan titipan kejaksaan 26 orang semuanya sehat.
"Kami puas, petugas jaga tahanan memang selalu siaga, tahanan pun sehat dan tidak ada barang - barang yang dilarang oleh aturan didalam ruang tahanan" jelas .
"Ini kita lakukan untuk meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," imbuhnya yang didampingi Kaswas Polres Badung Iptu I Ketut Guna Weda, SH.
Kendati demikian pihaknya tetap meminta agar para petugas dan tahanan mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga tidak ada tahanan yang melarikan diri, sakit atau meninggal dunia yang tidak diketahui.
Menurutnya ada beberapa ruangan tahanan yang diperiksa yakni, mulai dari ruang tahanan Polres Badung, Polsek Mengwi, Petang hingga Polsek Abiansemal.
"Jangan sampai ada yang tidak kita inginkan.
Jika ada pelanggaran akan kita proses sesuai dengan SOP," tegasnya. (*)
Artikel lainnya di Berita Badung