Berita Denpasar
Polisi Dalami Kesehatan Pelaku MA yang Mengamuk di Denpasar, Jika Terbukti Sehat Diproses Hukum
Pelaku MA, asal Malang, Jawa Timur (Jatim) diketahui sehari-hari berjualan makanan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ia dikabarkan hanya tingga
Penulis: Firizqi Irwan | Editor: Noviana Windri
Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pelaku MA, 40 tahun yang sempat membuat resah dan geram karena aksinya di Jalan Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, Kota Denpasar kini masih ditangani pemeriksaan lebih lanjut di rumah sakit.
Menurut Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina didampingi Kanit Reskrim Iptu Eric Andrian di temui di kantornya, Polsek Denpasar Barat.
Made Hendra mengatakan pihaknya kini masih berupaya melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku yang mengamuk pada Minggu 16 Januari 2022 dari pukul 15.00 wita sampai dengan pukul 21.45 wita.
Pelaku yang sempat dibawa ke Rumah Sakit Trijata atau Bhayangkara, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Sanglah, Denpasar untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditangani secara medis di Rumah Sakit Sanglah dengan pengawasan petugas kami disana.
Baca juga: UPDATE: Seorang Pria Mengamuk di Denpasar, Tamba Sempat Pingsan, Uder Kepleset
Baca juga: MA Mengamuk di Denpasar, Sempat Mempertahankan Diri di Kamar Mandi, Petugas Lakukan Berbagai Cara
Kami akan berkoordinasi dengan dokter, khususnya terkait kejiwaan yang terganggu. Kami ingin memastikan apakah betul dia mengalami kejiwaan," ujar Kompol I Made Hendra Agustina, Senin 17 Januari 2022.
Lanjut Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), pihaknya ingin memastikan pelaku mengamuk karena dilatar belakangi kejiwaan atau tidak.
Jika nantinya ditemukan hasil kejiwaan yang terganggu, pihak kepolisian tidak akan memproses secara hukum, tetapi jika pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan maka proses hukum akan dilakukan.
"Apabila tidak (gangguan kejiwaan), ya kita akan proses dengan hukum yang berlaku. (Ancaman/pasal) membawa senjata tajam, undang-undang darurat," terangnya.
Pelaku MA, asal Malang, Jawa Timur (Jatim) diketahui sehari-hari berjualan makanan di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), ia dikabarkan hanya tinggal sendiri dan belum menikah.
Sebelum aksinya kemarin, pelaku sempat beberapa mengamuk hingga diamankan dan ditenangi pihak pecalang dan petugas Desa setempat, ia juga sempat dibawa ke dokter untuk diperiksa mengenai kejiwaannya.
"Dulu sempat diamankan pecalang, aparat desa karena yang bersangkutan pernah berprilaku sama. Dia sempat ngamuk-ngamuk tapi tidak menggunakan senjata tajam, akhirnya diamankan pecalang dan diajak berobat," kata Kompol Made Hendra.
Mengenai koordinasi dengan pihak keluarga, Kompol I Made Hendra Agustina memastikan sudah berkoordinasi dengan keluarga pelaku, bahkan kemarin saat kejadian keluarga datang ke lokasi.
Baca juga: BIKIN GEGER, Pria Mengamuk di Padangsambian Denpasar Sempat Rusak Mobil, Warga: Bawa Parang Dia!
Baca juga: ODGJ Mengamuk di Padangsambian Denpasar Diamankan Satpol PP Kota Denpasar Saat Sidak Masker
Baca juga: Sidak Prokes Saat Malam, Satpol PP Kota Denpasar Amankan 3 ODGJ, 1 Mengamuk
"Pihak keluarga semalam sudah hadir dilokasi, pemilik kontrakan juga sudah hadir, justru kami dapat informasi dari pihak keluarga berkaitan dengan riwayat gangguann kejiwaan.
Sudah lama, yang pasti kadang muncul, kadang hilang. Seharusnya dia secara rutin melakukan pengobatan, harus dilaksanakan. Tapi saat ini masih kami dalami pemeriksaan kesehatannya," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/presscon-terkait-aksi-pria-yang-mengamuk-di-jalan-tangkuban-perahu.jpg)