Berita Bangli
Tak Ada Kejelasan Soal Gaji dan Fasilitas, Perwakilan Sopir Damri Mesadu ke Dishub Bangli
Bahkan tunjangan kesehatan maupun tunjangan ketenagakerjaan juga dibebankan melalui potong gaji karyawan yang bersangkutan.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
Alasannya karena yang bersangkutan diduga melakukan penyelewengan mengenai penggunaan bahan bakar solar.
"Alasannya seperti itu, karena ada indikasi salah memanfaatkan solar. Entah ngambil, atau apa. Seolah-olah ada tindakan penyelewengan atau kesalahan oleh kariawan itu sendiri. Yang bersangkutan merupakan supir lama," ungkapnya.
Dalam hal ini, Riang menegaskan pihaknya hanya memfasilitasi keluhan dan memberikan solusi.
Sebab urusan-urusan seperti gaji, surat perjanjian kerja, maupun operasional lainnya, merupakan kapasitas perusahaan dalam hal ini PT Damri Bali.
Mengenai langkah selanjutnya, kata Riang, yakni melakukan komunikasi langsung dengan General Manager (GM) PT Damri. Sebab dalam pertemuan-pertemuan sebelumnya, yang diutus adalah Manager Operasional (MO).
"Sampai pada pertemuan terakhir, alasan manager operasional adalah tidak punya kewenangan. Karena untuk memutuskan, merupakan kewenangan GM. Makanya saran saya 12 orang dan satu orang ini melakukan klarifikasi dan menyampaikan langsung ke GM," jelasnya.
Riang menambahkan, sebelumnya pertemuan antara sopir dan PT Damri telah dilakukan tiga kali. Yakni pada pertemuan pertama berupa audiensi pada tanggal 3 Januari di Terminal Loka Crana.
Dimana hasil pertemuan itu, pihak Damri membutuhkan waktu sepekan untuk memastikan perpanjangan kontrak terhadap 13 supir.
"Sepekan kemudian, dilakukan pertemuan lagi di Kedisan antara seluruh sopir Damri dan Manager Operasional. Sekitar jam 15.00 Wita, ada keputusan dari GM lewat MO itu, bahwa 13 orang yang tidak diperpanjang kontraknya per tanggal 31 Desember 2021, akan dipekerjakan. Itu GM yang ngomong dan MO sudah ngomong dengan sopir-sopir. Cuma untuk administrasi dan operasionalnya seperti apa, tunggu seminggu lagi (karena) masih dikaji di kantor," ungkap Riang.
Baca juga: Kampanyekan Alun-alun Jadi Destinasi Kota, Bupati Bangli Rancang Event Komunitas Tiap Akhir Pekan
Sepekan kemudian pada tanggal 16 Januari, Manager Operasional PT Damri kembali datang ke Bangli bertemu dengan para sopir di Terminal Loka Crana.
"Ia membawa surat pernyataan, dan (surat pernyataan) itulah yang tidak disepakati oleh temen-temen 13 supir. Apalagi ada pemberitahuan 1 sopir itu. Dengan kondisi seperti itu, mereka mendatangi Kantor Dinas Perhubungan untuk konsultasi," tandasnya.
Habis Kontrak
Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, Manager Usaha Damri Denpasar, Tri Mulyo Yuniawan menjelaskan secara administratif sejumlah karyawan Damri per tanggal 31 Desember telah habis kontrak.
Sebagian dari karyawan itu memang tidak dilanjutkan.
"Pada intinya mereka mempertanyakan kenapa tidak diperpanjang, itu satu. Yang kedua kalau tidak diperpanjang kan otomatis tidak dipekerjakan. Semua itu ranahnya di Manager Keuangan dan SDM serta pimpinan perusahaan," ucapnya didampingi Bambang selaku Manager Teknik, Senin (3/1/2022).