Berita Denpasar

Terkait Pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI, Ini Rencana Rekayasa Lalulintas pada 18-21 Januari 2022

“Besok malam, setelah bade dibawa ke depan puri kami akan mulai melakukan pengalihan lalulintas di kawasan Jalan Thamrin,” kata Sriawan.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Wema Satya Dinata
Tribun Bali/Putu Supartika
Suasana lalulintas di depan Puri Pemecutan pada Senin, 17 Januari 2022 sore 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Putu Supartika

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Terkait dengan pelaksanaan pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI, Dinas Perhubungan Kota Denpasar akan melakukan beberapa rekayasa lalulintas.

Dimana rekayasa lalulintas ini akan dimulai pada Selasa, 18 Januari 2022 malam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar yang diwawancarai Senin, 17 Januari 2022 sore.

“Besok malam, setelah bade dibawa ke depan puri kami akan mulai melakukan pengalihan lalulintas di kawasan Jalan Thamrin,” kata Sriawan.

Baca juga: Ogoh-ogoh Cupak dan Bade Tumpang Solas untuk Pemuspaan Pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI Rampung

Adapun kendaraan yang datang dari arah Jalan Hasanuddin menuju ke Jalan Thamrin diarahkan menuju ke Jalan Gunung Merapi.

Begitu juga kendaraan yang datang dari Jalan Imam Bonjol juga akan diarahkan ke Jalan Gunung Merapi.

Hal ini dikarenakan bade akan diletakkan di depan puri tepatnya di Jalan Thamrin.

Namun, jika bade tersebut bisa ditempatkan di satu sisi jalan, maka akan ada seleksi kendaraan yang melewati Jalan Thamrin.

Rekayasa lalulintas ini akan berlaku hingga tanggal 21 Januari 2022.

“Sesuai koordinasi kami, bade besok malam baru di bawa ke puri, agar suasana bisa terkendali,” katanya.

Saat pelaksanaan pelebon tanggal 21 Januari 2021, pihaknya meminta agar warga yang tidak berkepentingan tidak lewat di Jalan Thamrin.

Untuk kendaraan dari arah Jalan Hasanuddin akan diarahkan ke Jalan Gunung Kawi menuju Jalan Gajah Mada.

Selain itu juga diarahkan ke Jalan Bukit Tunggal.

Sementara itu jalan dari arah Jalan Gajah Mada menuju ke Jalan Hasanuddin akan ditutup.

Baca juga: Kedux & Gusman Kolaborasi Bikin Ogoh-ogoh, Dibuat untuk Pelebon Ida Cokorda Pemecutan XI di Denpasar

“Semua kendaraan diminta lurus menuju ke kawasan Catur Muka, tidak ada yang ke Jalan Hasanuddin lagi,” katanya.

Untuk kendaraan dari arah Jalan Imam Bonjol akan mulai diseleksi di simpang Teuku Umar Buagan.

Kendaraan ini akan diarahkan ke Jalan Teuku Umar Barat maupun Jalan Teuku Umar Timur.

Selain itu, di simpang Imam Bonjol – Jalan Subur maupun simpang Imam Bonjol – Jalan Gunung Karang juga akan ada seleksi kendaraan agar tidak mengarah ke Jalan Thamrin.

Hal ini dikarenakan saat puncak pelebon bade akan mengarah ke Setra Badung lewat Jalan Imam Bonjol.

“Dalam hal ini kami akan bekerja bersama pihak kepolisian dan pecalang,” katanya. (*)

Artikel lainnya di Berita Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved