Berita Bangli

Unit Tipikor Polres Bangli Datangi SMKN 2 Bangli, Klarifikasi Terkait Pungutan pada Orang Tua Siswa

"Kami mendatangi langsung sekolah untuk menanggapi permasalahan yang menjadi viral di sosmed. Kami minta penjelasan pihak sekolah," ungkapnya

Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Wema Satya Dinata
istimewa
Unit Tipikor Polres Bangli saat melakukan klarifikasi di SMKN 2 Bangli. Senin (17/1/2022) 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pungutan wajib bagi orang tua siswa di SMKN 2 Bangli menuai pakrimik.

Bahkan pungutan ini berlanjut menjadi buah bibir sebuah grup sosial media (sosmed) Facebook.

Keluhan ini di-posting oleh salah satu akun. Ia mengungkapkan "Punapi niki maksudnya? Sekolah yang akan menjalankan program, tapi minta sumbangan ke orang tua . Coba kasi solusi semeton," demikian tulisnya.

Kendati demikian, saat dikroscek di grup tersebut, postingan itu nampaknya telah dihapus.

Baca juga: UPDATE: Pria yang Mengamuk di Denpasar Dirujuk ke RSJ Bangli, MA Sempat Dirawat di RSJ Malang

Lantaran postingan itu, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangli, Senin (17/1/2022) siang, mendatangi SMKN 2 Bangli.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bangli, Ipda I Wayan Dwipayana yang memimpin giat tersebut mengungkapkan, tujuan pihaknya mendatangi sekolah guna mengklarifikasi terkait keluhan para orang tua siswa atas pungutan yang dibebankan oleh pihak sekolah.

"Kami mendatangi langsung sekolah untuk menanggapi permasalahan yang menjadi viral di sosmed. Kami minta penjelasan pihak sekolah," ungkapnya.

Berdasarkan hasil pertemuan pihaknya yang diterima langsung oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Bangli, Dewa Gede Darmayasa, diketahui bahwa pungutan itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah.

"Tadi ketemu dengan kepala sekolahnya. Rencananya pungutan itu akan digunakan untuk mendukung kegiatan sekolah selama 1 tahun. Tapi terkait data detailnya apa saja, belum diberikan kepada kita," jelasnya.

Diungkapkan pula, besaran pungutan yakni Rp 700 ribu per orang untuk kelas X dan kelas XI.

Sementara kelas XII sebesar Rp 350 ribu. Diketahui pula, puungutan tersebut sudah berdasarkan kesepakatan antara komite dengan orang tua siswa.

"Informasi yang kita dapatkan memang sudah ada kesepakatan dari orang tua siswa yang ikut rapat komite. Cuma bukti pendukungnya terkait dengan kesepakatan itu akan segera dilaporkan. Tindak lanjutnya kita akan klarifikasi lebih lanjut terkait dengan apakah ada indikasi pelanggaran hukum atau tidak," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMKN 2 Bangli, Dewa Gede Darmayasa membenarkan ihwal sumbangan tersebut.

Ia menjelaskan sumbangan ini sebelumnya sudah dibicarakan dengan mengadakan pertemuan bersama orang tua siswa kelas X pada. Sedangkan orang tua siswa kelas XI dan XII, diundang via zoom.

Baca juga: Tak Ada Kejelasan Soal Gaji dan Fasilitas, Perwakilan Sopir Damri Mesadu ke Dishub Bangli

"Pertemuan itu pada bulan Oktober. Kami didampingi oleh ketua komite dan pengawas pembina," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved